Terkait dengan kasus ungkapan SARA dan pelecehan terhadap organisasi Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) dan Ketua Dewan Pembina Pospera Adian Napitupulu , SH yang dilakukan oleh I Wayan Suardana alias Gendo anggota Dewan Nasional WALHI sekaligus Koordinator ForBali13 lewat akun twitter pribadinya (@gendovara) maka kami dari DPP Pospera akan melaporkan secara resmi kasus ini ke POLDA SULSELBAR.
Pelanggaran UU ITE Pasal 27 jo. Pasal 45 jo. PASAL 310 KUHP.
Untuk itu Kami mengundang rekan media hadir dan meliput kegiatan tersebut agar mengetahui duduk perkara yang sejelas jelasnya.
Agenda tersebut akan kami lakukan pada :
Hari. : Senin, 15 Agustus 2015
Waktu. : Pukul 11.00 Wib s/d selesai
Tempat : POLDA SULSELBAR, PERINTIS KEMERDEKAAN, MAKASSAR
Laporan ke kepolisian secara serentak juga dilakukan oleh DPD Pospera di 5 Wilayah ke Kepolisian Daerah masing masing.
Bagi kami apapun tujuan dan alasannya penggunaan isu SARA tidak dapat dibenarkan dalam demokrasi kita sehinga harus dilawan!
Atas perhatian dan kehadiran rekan sekalian kami sampaikan terimakasih
MAKASSAR 14 Agustus 2015
DPD POSPERA SULSEL
ABRAR
Ketua Umum
HP: 085242114346
No comments:
Post a Comment