Preferensi.net - Makassar, Indar Bumaya, karyawan PT. Cargill Indonesia cabang Makassar yang terletak di KIMA Makassar Kavling 9 melaporkan HRD PT Cargill Indonesia dengan inisial oknum LT dan MKR, atas tuduhan melakukan penggelapan uang perusahaan.
Indar Bumaya melaporkan atas tuduhan tersebut dengan melapor ke SKPT Polda Sulselbar dengan Tanda Bukti Lapor Nomor : LPB/499/IX/2016/SPKT dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan atau pencekaran nama baik melalui tulisan yang diterima tanggal 6 September 2016.
"Laporan ini sebagai bentuk penegakan hukum atas penganiayaan karyawan, jangan karena kami karyawan mau dianiaya terus oleh oknum di perusahan PT. Cargill Indonesia cabang Makassar yang tanpa dasar," ungkap Indar Bumaya, karyawan PT Cargill Indonesia cabang Makassar yang sementara di skorsing di Polda Sulselbar, Selasa, 6 September 2016.
No comments:
Post a Comment