Preferensi.net-Makassar: Dewan Pimpinan Anak Cabang Posko Perjuangan Rakyat Kecamatan Biringkaya Makassar (DPAC Pospera Biringkanaya) ancam laporkan Kepala Sekolah Sekolah Menengah Atas Negeri 7 Makassar (SMA 7 Makassar) terkait pemaksaan membayar sumbangan, Rabu 5/10/2016.
“Hal ini diakibatkan beberapa siswa SMA negeri 7 Makassar, tidak mengikuti ujian dikarenakan tidak membayar sumbangan sukarela sehingga guru guru SMAN 7 hanya mengizinkan masuk kelas bagi yang membayar sumbangan sukarela selama tiga bulan 75 ribu perbulannya di kali 3 bulan 225 ribu per siswa,” ungkap Wardiman, Ketua Divisi Advokasi DPAC Pospera Biringkanaya, Makassar ketika ditemui di Kantornya di Jalan Arungteko nomor 35 Sudiang.
Tambah Wardiman, “awalnya ini diketahui karena beberapa siswa maupun orang tua siswa keberatan dengan adanya unsur paksaan sumbangan sukarela yang dilakukan oleh SMAN 7 Makassar, kemudian datang melapor ke Kantor kami”.
Wardiman berjanji di depan para orang tua siswa dan siswa SMAN 7 Makassar akan membawa persoalan pungutan liar ini ke Dinas Pendidikan Makassar di bilangan jalan Hertasning Raya.
Nara Hubung Wardiman : +6281355033031