Sunday, February 26, 2017

SOMASI TERBUKA KEPADA BUPATI TAKALAR DR. H. BURHANUDDIN BAHARUDDIN, SE. AK. M.SI.

SOMASI TERBUKA KEPADA BUPATI TAKALAR DR. H. BURHANUDDIN BAHARUDDIN, SE. AK. M.SI.

Sehubungan dengan tindakan sepihak dari Bupati Takalar yang menerbitkan SURAT KEPUTUSAN BUPATI TAKALAR Nomor : 821.2/125/BKPSDM-MTS/II/2017 Tentang Mutasi/Pemberian Tugas Tambahan Pegawai Negeri Sipil/Guru Sebagai Kepala Sekola Lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar, Ditetapkan di Takalar Tanggal 14 Februari 2017.

Dimana Surat tersebut sangat tendensius politik yang sangat tinggi berkaitan Pilkada Takalar 2017. Kepada PNS Guru dipindahkan sepihak dan intimidasi dukungan politik ke Guru dan Kepala Sekolah di Kabupaten Takalar, padahal dunia pendidikan harus bersih dari politik praktis.

Alasan Pemindahan Sepihak Tidak Rasional karena:
1. Jarak rumah dengan sekolah pindahan sekitar 90Km;
2. Jarak yang jauh mengakibatkan Guru tidak efektif mengajar;
3. Penurunan Jabatan dari Kepala Sekolah ke Guru Bantu sangat tidak objektif dan rasional;
4. Adanya tendensi Politik dan Intimidasi Dukungan Pilkada 2017 yang sangat dipaksakan.

Berkaitan hal itu, maka kami dari LBH Pospera Makassar melakukan SOMASI TERBUKA ini agar :
1. Bupati Takalar Mencabut Surat Keputusan Berkaitan Mutasi Tersebut diatas.
2. Mengembalikan PNS Guru pada posisi semula.
3. Jika SOMASI TERBUKA ini tidak diindahkan maka kami akan menempuh jalur hukum.

Demikian SOMASI TERBUKA ini, diharapkan agar Bupati Takalar DR. H. BURHANUDDIN BAHARUDDIN, SE. AK.M.SI menjalankan isi SOMASI TERBUKA ini, terima kasih.

Makassar, 27 Februari 2017

LBH POSPERA MAKASSAR

MUHAMMAD SIRUL HAQ, SH
085242752603
081284091146

*bantu share ya ke Media, wartawan

No comments: