Wednesday, April 21, 2021

86 Cleaning Service Bandara Hasanuddin Ajukan Bipartit didampingi LKBH Makassar Tuntut UMP

Direktur LKBH Makassar, Muhammad Sirul Haq bersama Ketua dan Bendahara SPCS SHIAM


Maros, Rabu, 21/4/2021 : 86 pekerja cleaning service yang bekerja di Bandara internasional Sultan Hasanuddin Makassar didampingi LKBH Makassar (Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Makassar) mengajukan Bipartit kepada PT APS (Angkasa Pura Support) yang merupakan anak perusahaan dari PT Angkasa Pura 1(AP1).


Surat yang dilayangkan LKBH Makassar tersebut tertanggal Selasa, 20 April 2021 yang meminta diadakan Bipartit dengan alasan 86 pekerja digaji dibawah upah minimum propinsi, sudah bekerja diatas 8 tahun belum diangkat menjadi pegawai tetap dan menuntut pembayaran THR yang dibayarkan penuh.


"86 pekerja cleaning service ini memang kami dampingi untuk pengajuan Bipartit, karena pihak perusahaan APS tidak menjalankan amanah UU ketenagakerjaan dan UU Cipta Kerja dalam kebijakan UMP, THR dan pengangkatan pegawai," ungkap Muhammad Sirul Haq Direktur LKBH Makassar, Rabu, (21/4/2021).


Selain itu, LKBH Makassar juga meminta agar serikat pekerja yang dibentuk pekerja cleaning service ini yakni SPCS SHIAM (Serikat Pekerja Cleaning Service Sultan Hasanuddin Internasional Airport Makassar) diakui oleh perusahaan APS.


"Kasihan, serikat pekerja teman-teman pekerja cleaning service yang dibentuk sekitar 5 tahun lalu, belum mendapat pengakuan dan tempat yang layak oleh pihak Perusahaan APS," tambah Muhammad Sirul Haq yang juga ketua DPD Ferari Sulsel (Dewan Pimpinan Daerah Federasi Advokat Republik Indonesia Sulawesi Selatan).


LKBH Makassar dan 86 pekerja cleaning service yang tergabung dalam SPCS SHIAM ini berharap permohonan Bipartit kepada APS segera ditanggapi dan digelar mengingat lebaran sebentar lagi dimana pekerja wajib mendapatkan THR penuh sesuai UMP.

Tuesday, April 13, 2021

MSH : Satgas BLBI 109T Mubassir, Mending PP Penarikan Dana dan Aset

Muhammad Sirul Haq Direktur LKBH Makassar

MAKASSAR, Selasa, 13/4/2021 : Rencana pemerintah untuk melakukan pembentukan satuan tugas Hak Tagih Negara Dana BLBI senilai Rp 109 Triliun dianggap Mubassir dan Buang Anggaran.


Hal ini menurut MSH (Muhammad Sirul Haq) Direktur LKBH Makassar (Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Makassar) selain Mubassir dan Buang Anggaran, belum ada jaminan satgas tersebut akan bekerja optimal, malah terkesan negara mengeluarkan lagi modal kerja, sementara kekuatan hukumnya kurang menggigit.


"Satgas BLBI kesannya cuman boros anggaran dan Mubassir, lebih terkesan mencari popularitas saja dibandingkan langsung ke akar persoalan pengembalian aset negara yang dipinjamkan dulu ke BLBI," tutur Muhammad Sirul Haq, yang juga Ketua DPD Ferari Sulsel (Dewan Pimpinan Daerah Federasi Advokat Republik Indonesia Sulawesi Selatan) saat ditemui di Pengadilan Negeri Sungguminasa, Selasa, 13/4/2021.


Sebaiknya negara, melalui pemerintah pusat lewat Presiden Indonesia Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah untuk menarik semua dana BLBI yang digelontorkan dulu, tinggal menunjuk Menteri Keuangan sebagai pelaksananya dibantu Menteri Hukum dan HAM, kejaksaan, Mahkamah Agung dan KPKNL serta instansi pemerintah yang terkait.


"Lebih praktis jika pemerintah mengeluarkan PP untuk menarik semua dana BLBI yang berserakan dulu, baik yang masih berwujud dana maupun yang telah berubah menjadi aset, tanpa kompromi, apalagi negara saat ini butuh dana segar ditengah perang melawan Pandemik Covid 19," tambah Muhammad Sirul Haq, yang juga merupakan Ketua DPC Pospera Makassar (Dewan Pimpinan Cabang Posko Perjuangan Rakyat Makassar).


Apalagi menurut MSH, negara melalui rezim pemerintahan Jokowi punya pengalaman membentuk UU Omnibuslaw Cipta Kerja dengan seabrek PPnya, untuk segera mengeksekusi segala persoalan yang menghambat keuangan negara, terutama pengembalian dana yang sangat dibutuhkan, apalagi dana tersebut banyak yang macet berjalannya.


"Jokowi ini dikenal cepat membuat peraturan, sekelas HTI dan FPI saja bisa dilibas, masak dalam persoalan perbankan dan keuangan negara yang secara nyata merugikan keuangan negara, pemerintah tidak secara cepat bergerak menarik kembali seluruh dana tersebut, kurang apa lagi negara ini secara struktur dan kerja sistematisnya," ujar MSH dengan penuh semangatnya.


Akhir sarannya, MSH berharap jangan infrastruktur saja yang bisa dikerja cepat, pengembalian dana BLBI juga kalau bisa dengan jalur tol laut dan tol langit bisa segera dieksekusi tanpa harus lagi dengan basa basi satgas hak tagih negara dana BLBI. Negara bukan debt kolektor, dengan kekuatan hukumnya membentuk aturan langsung menarik, biarkan pihak yang keberatan menggugat ke pengadilan jika ada yang berani.



Saturday, April 10, 2021

LKBH Makassar Surati APS Bandara Hasanuddin Minta Pekerja Diangkat Pegawai Tetap

Muhammad Sirul Haq Direktur LKBH Makassar

Makassar, Sabtu, 10/3/2021 : LKBH Makassar (Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Makassar) meminta kepada PT APS (Angkasa Pura Support) yang merupakan anak perusahaan PT AP I (Angkasa Pura) berkedudukan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Maros, Sulawesi Selatan agar mengangkat 65 pekerja cleaning service menjadi pekerja tetap yang telah bekerja lebih dari 3 tahun.

"Kami meminta APS agar mengangkat pekerjanya yang telah bekerja diatas 3 tahun untuk menjadi pegawai tetap dengan alasan sudah sesuai ketentuan, apalagi ada yang telah bekerja diatas 10 tahun," ungkap Muhammad Sirul Haq Direktur LKBH Makassar, Sabtu, 10/4/2021

Fakta yang ditemukan, selain bekerja telah diatas 5 tahun, selama setahun terakhir para pekerja facility care ini digaji Rp. 1,4jt sebulan, padahal berdasarkan UMP (upah minimum propinsi seharusnya senilai Rp. 3,1jt per bulannya. 

"Kami juga meminta kepada anak perusahaan AP I ini, agar menggaji karyawannya senilai standar UMP, sudah masuk pelanggaran tindak pidana ketenagakerjaan itu," aku Muhammad Sirul Haq, ketika ditemui di saat berdiskusi dengan kliennya.

LKBH Makassar sendiri akan memberikan waktu seminggu sejak surat kepada APS ini dilayangkan, jika dalam seminggu tak ada tanggapan akan dilaporkan ke pengawas Disnakertrans provinsi Sulawesi Selatan dan Ditkrimsus Polda Sulsel karena telah berindikasi pidana ketenagakerjaan.

Asperindo DPW Sul-Sel 2021-2025 Akan Gelar Musyawarah Wilayah Ke 2 di Hotel Arbor Makassar


Makassar - Musyawarah Wilayah ke 2 Asperindo Dewan Pimpinan Wilayah Sulawesi Selatan (DPW Sul-Sel) akan digelar di Hotel Arbor, Makassar, pada Sabtu besok (10/04/2021). Dengan mengusung tema " Penguatan Kaloborasi Anggota Asperindo Pada Era Digital dan Disrupsi Industri 4.0".

Acara 4 tahunan sebagai ajang pemilihan Ketua Wilayah ASPERINDO, untuk pertama kalinya digelar secara offline dan sebagian anggota juga mengikuti secara virtual menggunakan online platform. Lebih dari 100 peserta dikabarkan akan hadir dalam acara musyawarah wilayah ke 2, yaitu merupakan Anggota Perusahaan, Pengurus Wilayah, dan Dewan Pimpinan Pusat. 

Ketua Asperindo Sul-Sel Periode 2016 – 2021, Sugondo, akan hadir juga bersama jajaran Dewan Pengurus Wilayah (DPW) ASPERINDO dalam acara besok.  

Muswil ke-2 ASPERINDO seharusnya dilaksanakan pada tahun 2020 lalu, tepatnya di bulan Maret. Namun karena pandemi Covid-19 melanda, sehingga musyawarah wilayah tersebut harus ditunda.

Menurut Sugondo selaku Ketua Sul-Sel ASPERINDO periode 2016 – 2021, untuk pertama kalinya Musyawarah Wilayah ke 2 DPW Sul-Sel ASPERINDO dilaksanakan secara hybrid sebagai dampak dari pandemi Covid-19. Pihaknya tetap merasa bersyukur karena dapat berpegang teguh pada AD/ART ASPERINDO. 

Sugondo mengatakan, berbagai tantangan saat ini yang dihadapi oleh industri jasa pengiriman ekspres, pos, dan logistik di tanah air serta seluruh perusahaan anggota ASPERINDO. 

“Tantangan organisasi hari ini dan ke depannya semakin dinamis karena perkembangan digitalisasi. Keberlanjutan new normal, khususnya perubahan drastis ekspektasi pelanggan”, jelasnya.

“Tentunya termasuk tantangan dimana persaingan usaha akan menguji sejauh mana semangat tagline ASPERINDO “Bersaing Namun Tetap Bersanding” bisa menjadi roh organisasi dan dapat terus diwujudkan oleh semua anggota," sambungnya.

Dalam Laporan Pertanggungjawabannya, rencana sugondo akan menyampaikan beragam langkah dan capaian selama menjabat sebagai Ketua Umum DPW Sul-Sel ASPERINDO sejak 2016 lalu. Langkah-langkah telah dijalani di berbagai sektor, meliputi Jaringan Organisasi, Kemitraan, Pendidikan, Unit Usaha, Produk – Produk, dan Keuangan.

Puncak acara adalah pemilihan Ketua wilayah ASPERINDO periode 2021 – 2025. “Tentu harapannya, Ketua wilayah nanti dapat melanjutkan langkah strategis yang telah terlaksana, dan menciptakan langkah-langkah baru untuk mendukung semua anggota ASPERINDO demi kemajuan industri jasa pengiriman ekspres, pos, dan logistik dalam negeri”, pungkas sugondo.

Wednesday, April 7, 2021

LKBH Makassar Nilai Keliru Walikota DP Akan Non Aktifkan RT RW

Muhammad Sirul Haq Direktur LKBH Makassar


Makassar, Rabu, 7/3/2021 : LKBH Makassar (Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Makassar) menilai tindakan Walikota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto (DP) yang akan menghentikan jabatan ketua RT (Rukun Tetangga) dan ketua (Rukun Warga) di kota Makassar merupakan tindakan keliru dan anti terhadap pelayanan publik kepada warga Makassar.


"Ketua RT RW ini kan Jika melihat Pasal 1 angka 2 Permendagri 18/2018 didefinisikan sebagai wadah partisipasi masyarakat, sebagai mitra Pemerintah, ikut serta dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat," ungkap Muhammad Sirul Haq Direktur LKBH Makassar ketika ditemui di Pengadilan PTUN Makassar, Rabu, 7/3/2021.


Apalagi jika melihat Peraturan Walikota (Perwali) Makassar Nomor 1 Tahun 2017

Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Makassar Nomor 72 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW), sebagai dasar tindakan DP menghentikan karena telah habis masa jabatan tidak perlu dilakukan sampai ada pemilihan baru dan ketua RT RW terpilih yang baru siap dilantik.


"Ketua RT RW itu kan dipilih warga, sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah, juga tempat warga menyelesaikan setiap permasalahan di lingkungan sekitar, seperti keamanan, kebersihan, administrasi dan pelayanan," tambah Muhammad Sirul Haq, yang lagi sibuk melayangkan gugatan kepada Polda Sulsel di PTUN Makassar.


Tambahnya lagi, "jabatan Ketua RT RW tidak terlalu urgent untuk di stop diajalan, penting merawat keberlanjutan pemerintah tingkat terbawah dengan melihat warga sebagai rakyat yang perlu dilayani DP, jika ada kepentingan politik jangan terlalu berejakulasi dini."


Harapan Muhammad Sirul Haq Direktur LKBH Makassar, jika ingin mengganti seluruh ketua RT RW sebaiknya mempercepat proses pemilihan, pengesahan ketua RT RW baru, beri SK dan Lantik jika itu mau DP tanpa perlu ada kekosongan jabatan RT RW.

LKBH Makassar dan Metamorfosis Kawal MUBES III SPCS SHIAM Terpilih Aklamasi Ketua Muhammad Cakra


Maros, Selasa, 6 Maret 2021 : LKBH Makassar (Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Makassar) dan Lembaga Metamorfosis hadiri acara Musyawarah Besar III (Mubes) SPCS SHIAM (Serikat Pekerja Cleaning Service Sultan Hasanuddin Internasional Airport Makassar) yang bertempat di Bulu-Bulu, Maros, digelar Selasa, 6 Maret 2021.


"Selamat atas terpilihnya Muhammad Cakra selalu Ketua Umum SPCS SHIAM, semoga selama kepengurusan dapat menjadikan semua anggota menjadi pegawai tetap APS (Angkasa Pura Support) dan kesejahteraan anggotanya," ungkap Muhammad Sirul Haq, Direktur LKBH Makassar saat menghadiri MUBES III SPCS SHIAM.


Lain halnya menurut Ketua Lembaga Metamorfosis yang turut mengawal jalannya Mubes SPCS SHIAM, Muhammad Risal Basri mengharapkan agar SPCS SHIAM tetap independen dan menjaga marwahnya sebagai organisasi buruh yang kuat, disegani dan pantang menyerah memperjuangkan hak-hak anggotanya yang tertindas.


"Kami harap SPCS SHIAM tetap independen dan menjaga keberlanjutan perjuangan buruh melawan ketidakadilan dan penindasan yang terjadi karena kurangnya keberanian dan pengetahuan yang harus terus diperjuangkan," ungkap ICCA, panggilan akrab Muhammad Risal Basri, Ketua metamorfosis.


Begitupun menurut Muhammad Cakra, ketua umum Terpilih SPCS SHIAM berharap anggota tetap bersatu dalam satu bendera perjuangan, memperjuangkan hak-hak pekerja Bandara internasional Sultan Hasanuddin yang masih sangat miris dan terus dipermainkan.


"Hak-hak pekerja Bandara internasional Sultan Hasanuddin Makassar Sulawesi Selatan Indonesia harus terus diperjuangkan, terutama peningkatan gaji, kesejahteraan dan pengangkatan menjadi pegawai tetap, jangan mau dipermainkan dengan status outsourcing terus padahal kerja telah puluhan tahun," tutur Muhammad Cakra, Ketua SPCS SHIAM.


Mubes III SPCS SHIAM sendiri menyepakati dan merekomendasikan agar segera mempermantap kepengurusan, iuran anggota, komunikasi dengan perusahaan APS dan AP I, dan memperjuangkan peningkatan status anggota sebagai pekerja menjadi pegawai tetap.