Makassar merupakan kota metropolitan, namun ditengah kota yang katanya pertumbuhan ekonominya diatas 8% per tahun masih saja menyisahkan cerita pilu gizi buruk. Untuk itulah, mengawali pergantian tahun, DPC Pospera Makassar Beri Santunan Keluarga Gizi Buruk Di Kampung Buyang Kelurahan Buyang Kecamatan Mariso Kota Makassar, Kamis, 31/12/2015.
“Kampung Buyang terkenal dengan penduduk padat dan terkadang satu rumah diisi 2 sampai 5 kepala keluarga. Dan setiap keluarga akses terhadap gizi sangat lemah karena dipengaruhi mata pencarian yang terpinggirkan,” ungkap Muhammad Sirul Haq, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Posko Perjuangan Rakyat (DPC Pospera) Makassar.
DPC Pospera Makassar melakukan kunjungan kepada keluarga Untung, 40an tahun di gang sempit, Kampung Buyang, Makassar. “Pak Untung sudah 5 bulan menderita kanker tulang, segera akan dioperasi tapi tak ada biaya karena tidak memiliki lagi pekerjaan lagi. Sementara 3 anaknya putus sekolah semua karena tak ada biaya lagi dan istri pak Untung harus bekerja serabutan sebagai tukang cuci dan penjaga bayi,” tutur Sirul, saat kunjungan dikediaman Untung yang dikontrak 6juta per tahun.
“Kaki saya hancur pak karena ada benjolan, dokter bilang kanker tulang. Jadi sudah 5 bulan tidak bekerja dan hanya mengurusi kaki yang menurut dokter menyarakan diamputasi. Sementara biaya kami kurang karena mengandalkan BPJS yang tidak menanggung biaya hidup, pembagian beras, apalagi pendidikan untuk 3 anak saya,” cerita Untung saat kakinya dibalut perban diatas bantal.
Tambah Untung, “saya sudah tidak bisa berjalan, dan selama ini belum ada pemerintah kota Makasaar, Gubernur Sulsel maupun Jokowi yang datang menjenguk dan membantu kami. Untuk menambah biaya makan sehari-hari, anak saya yang pertama dan kedua, Roy dan Arnold harus jualan kantong plastik di pelelangan ikan Rajawali.”
Melihat hal ini DPC Pospera Makassar akan segera membentuk Posko gizi buruk di Kampung Buyang, Kelurahan Buyang, Kecamatan Mariso, Kota Makassar karena kasus Untung sebagai fenomena gizi buruk di kota metropolitan smart city yang kebablasan. “Selain posko, kami akan segera mengirim somasi kepada walikota Makassar dan Gubernur Sulsel karena sudah abai terhadap warganya yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara berdasarkan UUD 45 Pasal 28 Juncto Pasal 34,” tutur Sirul dengan nada geram.
CP DPC Pospera Makassar : 085311994070 - Sirul
No comments:
Post a Comment