Tuesday, December 22, 2015

DPD KAI Sulsel Bangun Kompetensi dan Sertifikasi Advokat, Jalin Kerjasama DPN APPBJI Jakarta Bentuk Spesialisasi Pengacara Barang dan Jasa



Jakarta - Preferensi.net : DPD KAI Sulsel (Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia Sulawesi Selatan) tidak hanya merekrut anggota baru dengan mengadakan PKPA dan UPA bersamaan tapi mulai sadar membangun kompetensi dan sertifikasi advokat melalui pengembangan profesi dan spesialisasi untuk mengarahkan advokat profesional dan bermutu.

Untuk itu, DPD KAI Sulsel menggandeng DPN APPBJI (Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Pengacara Pengadaan Barang dan Jasa Indonesia) dengan mengadakan pertemuan informal di Grand Indonesia bilangan Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Pusat, Senin, 21 Desember 2015. "Kedepan semua advokat KAI dihimbaukan meningkatkan kualitas keilmuan dan skill melalui sertifikasi dan kompetensi profesi di bidang pengacara barang dan jasa. Untuk itu kami akan bersama APPBJI akan gelar pelatihan dan ujian Pengacara Barang dan Jasa," ungkap Dr. Takdir Kasau, SH, MH, selaku Dewan Pengawas DPD KAI Sulsel, 21 Desember 2015 di Jakarta.

DPN APPBJI menyambut baik langkah progresif, masif dan revolusioner ini dengan mendukung sepenuhnya langkah DPD KAI Sulsel sebagai bentuk membangun mutu dan kompetensi advokat yang officum nobile. "Prefesi spesialisasi Pengacara Barang dan Jasa ini adalah gagasan baru dan dibutuhkan sebagai sebuah kewajiban dalam kontrak pengadaan barang dan jasa mulai dari pemerintahan desa hingga pemerintah pusat bahkan diseluruh kedutaan besar Indonesia yang tersebar diseluruh dunia," ungkap Sabela Gayo, SH, MH, PhD, selaku Ketua Umum DPN APPBJI, 21 Desember 2015 di Grand Indonesia, Jakarta.

"Ini adalah lahan emas terpendam, karena setiap kontrak pengadaan barang jasa harus melibatkan konsultan hukum atau pengacara barang jasa. Bahkan APPBJI sekarang mendorong lahirnya peradilan ad hoc Barang Jasa dalam persoalan pidananya," tambah Sabela Gayo.

DPD KAI Sulsel dan DPN APPBJI akan mellaksanakan Pelatihan Barang Jasa dan Ujian pada Februari 2016, tempat pelaksanaan di Hotel Denpasar Makassar. Sementara untuk pendaftaran akan dibuka di Kantor DPC KAI Makassar, Jalan Hertasning Baru No. 12A, Kelurahan Kassi-Kassi, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Biaya setiap peserta masih dalam penghitungan estimasi biaya, menunggu konfirmasi dengan panitia lokal Makassar yang ditunjuk oleh DPN APPBJI dan Batas akhir pendaftaran 10 Februari 2015. Sementara untuk informasi selanjutnya mengenai pelatihan dan ujian Pengacara Barang Jasa DPD KAI Sulsel dan DPN APPBJI membuka kontak center di nomor HP : 082393852587 (Ilham) atau 082188432539 (Fauzi), citra (085242071147), Ayu (085299910971), dan 085399033522 (Ilyas)

Sunday, December 20, 2015

DPD KAI Sulsel Bangun Kompetensi dan Mutu Calon Advokat dengan Menggandeng IAW dalam Pengawasan dan Penjaminan Mutu

Jakarta - Preferensi.net : Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia Sulawesi Selatan - DPD KAI Sulsel yang akan melaksanakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA) secara satu paket. Menggandeng IAW ( Indonesia Advocate Watch ) dalam bentuk pengawasan, evaluasi dan penjaminan mutu.

“Mutu advokat di Indonesia harus ditingkatkan pasca SKMA 73 (Surat Keputusan Mahkamah Agung) mulai dari pendidikan, ujian, pemagangan, penyumpahan, praktek hingga peningkatan kompetensi,” ungkap Muhammad Yuntri, Direktur IAW Jakarta, Minggu, 20 Desember 2015.

“Peningkatan mutu itu dimulai dengan Organisasi Advokat yang memiliki SK AHU kementerian Hukum dan HAM, dan lisensi lembaga pendidikan advokat dari kementerian pendidikan, dan itu hanya dimiliki oleh KAI,” ujar Muhammad Yuntri, yang juga Dewan Pengawas DPP KAI Juanda.

Hal ini diungkapkan pula Achmad Ilham, SH selaku Ketua Panitia PKPA dan UPA DPD KAI Sulsel, mengatakan bahwa, “PKPA dan UPA ini dilaksanakan satu paket selain untuk peningkatan kompetensi advokat melalui pengawasan dan penjaminan mutu dari IAW.”

Adapun persyaratan PKPA dan UPA :

Ijazah SD, SMP, SMA dan S1 Hukum/S1 Hukum Islam di legalisir

Foto bertoga latar merah

Mengisi formulir pendaftaran

Mengisi surat pernyataan bukan TNI/Polri/PNS

Mengisi surat pernyataan tidak pernah dipidana 5 tahun atau lebih

Mengisi form pembayaran formulir Rp. 300.000, (tiga ratus ribu)

Mengisi form pembayaran PKPA dan UPA Rp. 8.000.000,-

Semua berkas dibuat dalam rangkap 6.

PKPA dan UPA DPD KAI Sulsel ini akan dilaksanakan pada Jumat-Minggu, 15-17 Januari 2016, Pukul 08.30 wita- 22.00 Wita, tempat pelaksanaan di Hotel Denpasar Makassar. Sementara untuk pendaftaran akan dibuka di Kantor DPC KAI Makassar, Jalan Hertasning Baru No. 12A, Kelurahan Kassi-Kassi, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Biaya setiap peserta Rp. 8.000.000,- untuk PKPA dan UPA sepaket. “8 juta itu sudah mengcover PKPA dan UPA, diluar untuk biaya penerbitan kartu calon advokat. Dan biaya itu bisa ditransfer ke Rekening DPP KAI pada Bank BRI Nomor Rekening : 04470100309305 atas nama LPA KH KAI / DPP KAI,” tutur Achmad Ilham.

Batas akhir pendaftaran 10 Januari 2015. Sementara untuk informasi selanjutnya mengenai PKPA dan UPA DPD KAI Sulsel membuka kontak center di nomor HP : 082393852587 (Ilham) atau 082188432539 (Fauzi), citra (085242071147), Ayu (085299910971), dan 085399033522 (Ilyas).

Saturday, December 19, 2015

LKBHM Tuntut Kaca Mobil Dirusak di Parkiran Bandara Sultan Hasanuddin, Pihak PT. Angkasa Pura Tidak Mau Bertanggung Jawab


Makassar - Preferensi.net : Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Makassar (LKBHM) Tuntut Kaca Mobil Dirusak di Parkiran Bandara Sultan Hasanuddin, Pihak PT. Angkasa Pura Tidak Mau Bertanggung Jawab.  Kronologis peristiwanya sekitar pukul 9:23 wita, Minggu, 20 Desember 2015, mobil nomor DD 736 OP masuk Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, kemudian parkir di parkiran B4 sekitar kurang lebih beberapa menit pemilik mobil ke kembali ke parkiran dan mendapatkan  mobil kaca belakang samping kiri pecah.

“Pemilik tidak tinggal diam dia melaporkan kejadian ke security bandara berselang beberapa menit security bandara dan terminal inspektor maupun pengelola parkiran datang,mereka mengambil data dan kronologis kejadian setelah itu mereka pergi satu per satu tidak tahu ke mana ada beberapa karyawan angkasa pura yg masih di TKP pemilik mobil menanyakan tanggung jwb pengelola parkiran dan mereka saling lempar tanggung jawab,” ungkap David, Kuasa Hukum pemilik kendaraan dari LKBHM, Minggu, 20 Desember 2015.

Tambah David, “tidak lama berselang pengacara pemilik mobil dari LKBHM datang dan bertemu security dan penanggung jwb parkir.”

David menanyakan sejauh mana tanggung jawab pengelola jika hanya membuat kronologis buat apa, kalau cuma kronologis kertasnya akan jadi pembungkus kacang kalau tanggung jawab pengelola parkir tidak ada dan ini bukan kejadian yg pertama sudah beberapa korban dan kejadian tapi tidak ada tanggung jawab pengelola parkir.

“Saya selaku pendamping tidak akan tinggal diam dan saya katakan saat ini bandara Sultan Hasanuddin tidak aman dan bagaimana keamanan bandara bisa mencegah teroris sedangkan keamanan kendaraan saja tidak dia jamin dan tidak ada tanggung jwb dan barang yg hilang Klien saya laktop documen penting,” tutur David.
CP : 081355033031 (david)

Friday, December 18, 2015

Ini Persyaratan Dari DPD KAI Sulsel Mengenai PKPA dan UPA Bersamaan


Malassar - Preferensi.net : Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia Sulawesi Selatan - DPD KAI Sulsel akan melaksanakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA) secara satu paket. Hal ini diungkapkan Achmad Ilham, SH selaku Ketua Panitia PKPA dan UPA DPD KAI Sulsel, mengatakan bahwa, “PKPA dan UPA ini dilaksanakan satu paket selain untuk peningkatan kompetensi advokat juga mengefesiensikan waktu dan tenaga bagi panitia, pengurus dan peserta.”

Adapun persyaratan PKPA dan UPA :

Ijazah SD, SMP, SMA dan S1 Hukum/S1 Hukum Islam di legalisir

Foto bertoga latar merah

Mengisi formulir pendaftaran

Mengisi surat pernyataan bukan TNI/Polri/PNS

Mengisi surat pernyataan tidak pernah dipidana 5 tahun atau lebih

Mengisi form pembayaran formulir Rp. 300.000, (tiga ratus ribu)

Mengisi form pembayaran PKPA dan UPA Rp. 8.000.000,-

Semua berkas dibuat dalam rangkap 6.

PKPA dan UPA DPD KAI Sulsel ini akan dilaksanakan pada Jumat-Minggu, 15-17 Januari 2016, Pukul 08.30 wita- 22.00 Wita, tempat pelaksanaan di Hotel Denpasar Makassar. Sementara untuk pendaftaran akan dibuka di Kantor DPC KAI Makassar, Jalan Hertasning Baru No. 12A, Kelurahan Kassi-Kassi, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Biaya setiap peserta Rp. 8.000.000,- untuk PKPA dan UPA sepaket. “8 juta itu sudah mengcover PKPA dan UPA, diluar untuk biaya penerbitan kartu calon advokat. Dan biaya itu bisa ditransfer ke Rekening DPP KAI pada Bank BRI Nomor Rekening : 04470100309305 atas nama LPA KH KAI / DPP KAI,” tutur Achmad Ilham.

Batas akhir pendaftaran 10 Januari 2015. Sementara untuk informasi selanjutnya mengenai PKPA dan UPA DPD KAI Sulsel membuka kontak center di nomor HP : 082393852587 (Ilham) atau 082188432539 (Fauzi), citra (085242071147), Ayu (085299910971), dan 085399033522 (Ilyas)

Harap info ini disebar ke rekan-rekan calon Advokat Pospera, Mahasiswa, wartawan dan rayat Indonesia, trimz

Wednesday, December 16, 2015

DPD KAI Sulsel Gelar PKPA dan UPA Bersamaan

Makassar - Preferensi.net : Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia Sulawesi Selatan - DPD KAI Sulsel akan melaksanakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA) secara satu paket. Hal ini diungkapkan Achmad Ilham, SH selaku Ketua Panitia PKPA dan UPA DPD KAI Sulsel, mengatakan bahwa, “PKPA dan UPA ini dilaksanakan satu paket selain untuk peningkatan kompetensi advokat juga mengefesiensikan waktu dan tenaga bagi panitia, pengurus dan peserta.”

“Penyatuan PKPA dan UPA akan membuat calon advokat akan fokus pada pemagangan selama 2 tahun pasca PKPA dan UPA. Selain itu, calon advokat akan lebih terfokus pada peningkatan mutu, kualitas dan kompetensi melalui seminar, pelatihan dan diskusi yang wajib diikuti calon advokat pasca PKPA dan UPA,” ungkap Achmad Ilham, Rabu, 16 Desember 2015 di ruang kerjanya.

PKPA dan UPA DPD KAI Sulsel ini akan dilaksanakan pada Jumat-Minggu, 15-17 Januari 2016, Pukul 08.30 wita- 22.00 Wita, tempat pelaksanaan di Hotel Denpasar Makassar. Sementara untuk pendaftaran akan dibuka di Kantor DPC KAI Makassar, Jalan Hertasning Baru No. 12A, Kelurahan Kassi-Kassi, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Biaya setiap peserta Rp. 8.000.000,- untuk PKPA dan UPA sepaket. “8 juta itu sudah mengcover PKPA dan UPA, diluar untuk biaya penerbitan kartu calon advokat. Dan biaya itu bisa ditransfer ke Rekening DPP KAI pada Bank BRI Nomor Rekening : 04470100309305 atas nama LPA KH KAI / DPP KAI,” tutur Achmad Ilham.

Sementara untuk informasi selanjutnya mengenai PKPA dan UPA DPD KAI Sulsel membuka kontak center di nomor HP : 082393852587 (Ilham) atau 082188432539 (Fauzi), citra (085242071147), Ayu (085299910971), dan 085399033522 (Ilyas)

Harap info ini disebar ke rekan-rekan calon Advokat Pospera, Mahasiswa, wartawan dan rayat Indonesia, trimz

DPC Pospera Makassar, DPD KAI (KPO) Sulsel & LBH LMP Gelar Pelatihan PARALEGAL

DPC Pospera Makassar, DPD KAI (KPO) Sulsel & LBH LMP menyelenggarakan :

Pelatihan PARALEGAL

DENGAN PEMBICARA :

Makkah HM, SH, MH, MKn (Presiden DPP LBH LMP)

Asba Hamid, SH, MH (Ketua DPC KAI Makassar).

Fasilitator :

Achmad Ilham, SH (Ketua PKPA-UPA DPD KAI Sulsel / Ketua LBH KAI Sulsel)

Ahmad Fauzi, SH (Ketua LBH Pospera Makassar)

Dilaksanakan pada Sabtu, 26 Desember 2015, Pukul 08.30 wita- 17.00 Wita, tempat Kantor DPC LBH LMP, Jalan Hertasning Baru No. 12A, Kelurahan Kassi-Kassi, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Infaq peserta : Rp. 50.000,- (Sertifikat, ATK, Konsumsi, Ruang Pelatihan ber AC & Pembicara)

Cp : citra (085242071147), Ayu (085299910971), 085399033522 (Ilyas)

Harap info ini disebar ke rekan-rekan Pospera, Mahasiswa, wartawan dan rakyat Indonesia, trimz

DPC Pospera Makassar, DPD KAI (KPO) Sulsel & LBH LMP GelarPelatihan PARALEGAL

DPC Pospera Makassar, DPD KAI (KPO) Sulsel & LBH LMP menyelenggarakan :

Pelatihan PARALEGAL

DENGAN PEMBICARA :

Makkah HM, SH, MH, MKn (Presiden DPP LBH LMP)

Asba Hamid, SH, MH (Ketua DPC KAI Makassar).

Fasilitator :

Achmad Ilham, SH (Ketua PKPA-UPA DPD KAI Sulsel / Ketua LBH KAI Sulsel)

Ahmad Fauzi, SH (Ketua LBH Pospera Makassar)

Dilaksanakan pada Sabtu, 26 Desember 2015, Pukul 08.30 wita- 17.00 Wita, tempat Kantor DPC LBH LMP, Jalan Hertasning Baru No. 12A, Kelurahan Kassi-Kassi, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Infaq peserta : Rp. 50.000,- (Sertifikat, ATK, Konsumsi, Ruang Pelatihan ber AC & Pembicara)

Cp : citra (085242071147), Ayu (085299910971), 085399033522 (Ilyas)

Harap info ini disebar ke rekan-rekan Pospera, Mahasiswa, wartawan dan rakyat Indonesia, trimz