Showing posts with label PKPA. Show all posts
Showing posts with label PKPA. Show all posts

Monday, January 25, 2016

DPD KAI Sulsel Himbau Calon Advokat Ikuti PKPA UPA Berizin Diknas Bukan Abalan

Preferensi.net - Makassar : Ketua Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia Sulawesi Selatan (DPD KAI Sulsel) Advokat Muhammad Sirul Haq, SH menghimbau kepada para calon advokat di Indonesia, khususnya Sulsel untuk berhati-hati mengikuti PKPA UPA (Pendidikan Khusus Profesi Advokat - Ujian Profesi Advokat) karena banyak yang tidak memiliki izin penyelenggaraan dari Kementerian Pendidikan yang diteruskan oleh Dinas Pendidikan.

"Saat ini berjamuran PKPA UPA yang diselenggarakan OA (Organisasi Advokat) namun banyak darinya tidak memiliki izin penyelenggaraan pendidikan, makanya banyak yang nyantol pada perguruan tinggi namun Sertifikatnya tidak dikeluarkan perguruan tinggi bersangkutan," ungkap Muhammad Sirul Haq, ketika ditemui diruang kerjanya dibilangan Jalan Hertasning Baru Nomor 12 A, Senin, 25/01/2016.

Perguruan Tinggi pula himbau memperhatikan izin Diknas tersebut, selain SK AHU dari Kementerian Hukum Dan HAM yang wajib dimiliki OA penyelenggara PKPA UPA bagi calon advokat. "Untuk itu dihimbau kepada para calon advokat hanya mendaftarkan diri di DPD KAI Sulsel yang memiliki izin dengan izin menyelenggarakan pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan masyarakat (Diklusemas)," tutur Muhammad Sirul Haq.

Himbau Sirul, "bagi rekan calon advokat jangan sungkan datang mendaftar ke DPD KAI Sulsel yang telah memiliki izin tersebut, di Jalan Hertasning Baru Nomor 12 A, Makassar dengan menghubungi nomor 082393852587 atas nama Achmad Ilham atau 082188432539 atas nama Ahmad Fauzi."

Sunday, January 24, 2016

DPD KAI Sulsel Peringatkan Banyak PKPA UPA Abal-abal Tidak Berizin Diknas

Preferensi.net - Makassar : Ketua Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia Sulawesi Selatan (DPD KAI Sulsel) Advokat Muhammad Sirul Haq, SH menghimbau kepada para calon advokat di Indonesia, khususnya Sulsel untuk berhati-hati mengikuti PKPA UPA (Pendidikan Khusus Profesi Advokat - Ujian Profesi Advokat) karena banyak yang tidak memiliki izin penyelenggaraan dari Kementerian Pendidikan yang diteruskan oleh Dinas Pendidikan.

"Saat ini berjamuran PKPA UPA yang diselenggarakan OA (Organisasi Advokat) namun banyak darinya tidak memiliki izin penyelenggaraan pendidikan, makanya banyak yang nyantol pada perguruan tinggi namun Sertifikatnya tidak dikeluarkan perguruan tinggi bersangkutan," ungkap Muhammad Sirul Haq, ketika ditemui diruang kerjanya dibilangan Jalan Hertasning Baru Nomor 12 A, Senin, 25/01/2016.

Perguruan Tinggi pula himbau memperhatikan izin Diknas tersebut, selain SK AHU dari Kementerian Hukum Dan HAM yang wajib dimiliki OA penyelenggara PKPA UPA bagi calon advokat. "Untuk itu dihimbau kepada para calon advokat hanya mendaftarkan diri di DPD KAI Sulsel yang memiliki izin dengan izin menyelenggarakan pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan masyarakat (Diklusemas)," tutur Muhammad Sirul Haq.

Himbau Sirul, "bagi rekan calon advokat jangan sungkan datang mendaftar ke DPD KAI Sulsel yang telah memiliki izin tersebut, di Jalan Hertasning Baru Nomor 12 A, Makassar dengan menghubungi nomor 082393852587 atas nama Achmad Ilham atau 082188432539 atas nama Ahmad Fauzi."

Wednesday, December 30, 2015

Panitia PKPA UPA DPD KAI Sulsel Gelar Kunjungan Media

Makassar- Prefensi.Net : Rombongan panitia PKPA dan UPA DPD KAI Sulsel menyerbu kantor media Harian Fajar, Berita Kota Makassar, Upeks,Harian Tribun Timur,Sindo dan Tempo, Senin, 28 Desember 2015.

"Tujuan panitia PKPA dan UPA DPD KAI Sulsel melakukan kunjungan media, yakni menjalin silaturahmi dan kerjasama terkait penyebaran luasan informasi  kegiatan PKPA dan UPA," ungkap Achmad Ilham, SH, Ketua panitia PKPA UPA DPD KAI Sulsel, disela-sela kunjungan media.

"Diharapkan dengan kunjungan media ini semakin banyak orang utamanya yang mau bergelut di dunia advokat yang tahu, mengingat kegiatan ini menjadi salah satu syarat penentu menjadi seorang advokat," tutur Achmad Ilham Selaku Ketua Panitia PKPA&UPA.

Tuesday, December 29, 2015

LPAKH KAI dan DPD KAI Sulsel Buka Pelatihan Pengenalan Advokat Magang Bagi Mahasiswa dan Umum

Makassar - Preferensi.net : LPAKH KAI (Lembaga Pendidikan Advokat dan Kajian Hukum Kongres Advokat Indonesia) bekerjasama dengan DPD KAI Sulsel (Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia) gelar Pelatihan Advokat Magang Bagi Mahasiswa dan Umum. “Pelatihan Advokat Magang bagi mahasiswa ini kami gelar dalam bentuk PKPA Mahasiswa (Pendidikan Khusus Profesi Advokat) yang bertujuan memberikan akselerasi dan kebutuhan masyarakat yang luas akan akses pada keadilan dan persamaan didepan hukum,” ungkap Achmad Ilham, SH, selaku Panitia PKPA LPAKH KAI kerjasama DPD KAI Sulsel di ruang kerja kepanitiaan PKPA dan UPA Jalan Hertasning Baru Nomor 12A Makassar, 30 Desember 2015.

"Pengenalan PKPA untuk Mahasiswa bertujuan agar Mahasiswa punya visi yg jelas akan masa depan dan profesi idamannya setelah lulus kuliah. Setelah ikut PKPA Mhs bisa ikut program magang dan praktek penanganan perkara prodeo di Pengadilan  dengan kartu Posbakum KAI-P. Selama magang Mhs bisa ikut study club mingguan untuk bedah kasus dan lain-lain,” Tambah M. Yuntri, Dewan Pengawas DPP KAI di Jakarta via Whatsapp, 30 Desember 2015.

Pelatihan PKPA Mahasiswa ini telah berlisensi Kementerian Pendidikan Nasional berupa Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Menengah Kota Administrasi Jakarta Pusat No. 02/2012 tanggal 03 Januari 2013. “Kami ini satu-satunya Organisasi Advokat yang telah memiliki lisensi Kemendiknas dalam penyelenggaraan PKPA selain telah mendapatkan SK Kemenkumham RI Nomor : AHU-00152.60.10.2014 tanggal 3 Juni 2014,” tutur Achmad Ilham ditengah kesibukannya menerima telepon konsultasi peserta PKPA UPA KAI Sulsel.

DPD KAI Sulsel dan LPAKH KAI akan melaksanakan PKPA UPA pada 15-17 Januari 2016, tempat pelaksanaan di Hotel Denpasar Makassar. Sementara untuk pendaftaran akan dibuka di Kantor DPC KAI Makassar, Jalan Hertasning Baru No. 12A, Kelurahan Kassi-Kassi, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Biaya setiap peserta bagi mahasiswa Rp 4juta dan Batas akhir pendaftaran 10 Februari 2015. Sementara untuk informasi selanjutnya mengenai PKPA UPA DPD KAI Sulsel dan LPAKH KAI membuka kontak center di nomor HP : 082393852587 (Ilham) atau 082188432539 (Fauzi), citra (085242071147), Ayu (085299910971), dan 085399033522 (Ilyas).


Sunday, December 20, 2015

DPD KAI Sulsel Bangun Kompetensi dan Mutu Calon Advokat dengan Menggandeng IAW dalam Pengawasan dan Penjaminan Mutu

Jakarta - Preferensi.net : Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia Sulawesi Selatan - DPD KAI Sulsel yang akan melaksanakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA) secara satu paket. Menggandeng IAW ( Indonesia Advocate Watch ) dalam bentuk pengawasan, evaluasi dan penjaminan mutu.

“Mutu advokat di Indonesia harus ditingkatkan pasca SKMA 73 (Surat Keputusan Mahkamah Agung) mulai dari pendidikan, ujian, pemagangan, penyumpahan, praktek hingga peningkatan kompetensi,” ungkap Muhammad Yuntri, Direktur IAW Jakarta, Minggu, 20 Desember 2015.

“Peningkatan mutu itu dimulai dengan Organisasi Advokat yang memiliki SK AHU kementerian Hukum dan HAM, dan lisensi lembaga pendidikan advokat dari kementerian pendidikan, dan itu hanya dimiliki oleh KAI,” ujar Muhammad Yuntri, yang juga Dewan Pengawas DPP KAI Juanda.

Hal ini diungkapkan pula Achmad Ilham, SH selaku Ketua Panitia PKPA dan UPA DPD KAI Sulsel, mengatakan bahwa, “PKPA dan UPA ini dilaksanakan satu paket selain untuk peningkatan kompetensi advokat melalui pengawasan dan penjaminan mutu dari IAW.”

Adapun persyaratan PKPA dan UPA :

Ijazah SD, SMP, SMA dan S1 Hukum/S1 Hukum Islam di legalisir

Foto bertoga latar merah

Mengisi formulir pendaftaran

Mengisi surat pernyataan bukan TNI/Polri/PNS

Mengisi surat pernyataan tidak pernah dipidana 5 tahun atau lebih

Mengisi form pembayaran formulir Rp. 300.000, (tiga ratus ribu)

Mengisi form pembayaran PKPA dan UPA Rp. 8.000.000,-

Semua berkas dibuat dalam rangkap 6.

PKPA dan UPA DPD KAI Sulsel ini akan dilaksanakan pada Jumat-Minggu, 15-17 Januari 2016, Pukul 08.30 wita- 22.00 Wita, tempat pelaksanaan di Hotel Denpasar Makassar. Sementara untuk pendaftaran akan dibuka di Kantor DPC KAI Makassar, Jalan Hertasning Baru No. 12A, Kelurahan Kassi-Kassi, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Biaya setiap peserta Rp. 8.000.000,- untuk PKPA dan UPA sepaket. “8 juta itu sudah mengcover PKPA dan UPA, diluar untuk biaya penerbitan kartu calon advokat. Dan biaya itu bisa ditransfer ke Rekening DPP KAI pada Bank BRI Nomor Rekening : 04470100309305 atas nama LPA KH KAI / DPP KAI,” tutur Achmad Ilham.

Batas akhir pendaftaran 10 Januari 2015. Sementara untuk informasi selanjutnya mengenai PKPA dan UPA DPD KAI Sulsel membuka kontak center di nomor HP : 082393852587 (Ilham) atau 082188432539 (Fauzi), citra (085242071147), Ayu (085299910971), dan 085399033522 (Ilyas).

Wednesday, December 16, 2015

DPD KAI Sulsel Gelar PKPA dan UPA Bersamaan

Makassar - Preferensi.net : Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia Sulawesi Selatan - DPD KAI Sulsel akan melaksanakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA) secara satu paket. Hal ini diungkapkan Achmad Ilham, SH selaku Ketua Panitia PKPA dan UPA DPD KAI Sulsel, mengatakan bahwa, “PKPA dan UPA ini dilaksanakan satu paket selain untuk peningkatan kompetensi advokat juga mengefesiensikan waktu dan tenaga bagi panitia, pengurus dan peserta.”

“Penyatuan PKPA dan UPA akan membuat calon advokat akan fokus pada pemagangan selama 2 tahun pasca PKPA dan UPA. Selain itu, calon advokat akan lebih terfokus pada peningkatan mutu, kualitas dan kompetensi melalui seminar, pelatihan dan diskusi yang wajib diikuti calon advokat pasca PKPA dan UPA,” ungkap Achmad Ilham, Rabu, 16 Desember 2015 di ruang kerjanya.

PKPA dan UPA DPD KAI Sulsel ini akan dilaksanakan pada Jumat-Minggu, 15-17 Januari 2016, Pukul 08.30 wita- 22.00 Wita, tempat pelaksanaan di Hotel Denpasar Makassar. Sementara untuk pendaftaran akan dibuka di Kantor DPC KAI Makassar, Jalan Hertasning Baru No. 12A, Kelurahan Kassi-Kassi, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Biaya setiap peserta Rp. 8.000.000,- untuk PKPA dan UPA sepaket. “8 juta itu sudah mengcover PKPA dan UPA, diluar untuk biaya penerbitan kartu calon advokat. Dan biaya itu bisa ditransfer ke Rekening DPP KAI pada Bank BRI Nomor Rekening : 04470100309305 atas nama LPA KH KAI / DPP KAI,” tutur Achmad Ilham.

Sementara untuk informasi selanjutnya mengenai PKPA dan UPA DPD KAI Sulsel membuka kontak center di nomor HP : 082393852587 (Ilham) atau 082188432539 (Fauzi), citra (085242071147), Ayu (085299910971), dan 085399033522 (Ilyas)

Harap info ini disebar ke rekan-rekan calon Advokat Pospera, Mahasiswa, wartawan dan rayat Indonesia, trimz