Diskusi "Makassar Tidak Aman, Mempertanyakan Keseriusan Aparat Hukum dan Pemerintah dalam Memberantas Anarkisme Begal" Jumat, 1 April 2016, Roemah Kopi, Jalan Sultan Alauddin, Makassar.
Pembicara yang hadir :
1. AKBP Abdul Azis, Kabag Ops Polrestabes Makassar
2. Muhammad Rivaldi, Ketua Puskompas Sulawesi Selatan
3. Muhammad Maulana, Anggota FAA PPMI Makassar
Lembaga pelaksana : DPC Pospera Makassar, LKBHM, Dpd Kai Sulsel, IKA SMAN 15 Makassar, Posbakum KAI Perjuangan Sulsel, FAA PPMI Makassar.
"12 Maret -31 Maret, 183 orang terindikasi begal yang telah ditangkap kepolisian Restabes Makassar," AKBP Abdul Azis, Kabag Ops Polrestabes Makassar dalam Diskusi FAA PPMI Mksr, Pospera Makassar, DPD KAI Sulsel, IKA SMAN 15 Mksr, LKBHM dan Posbakum KAI Perjuangan Sulsel, Jumat 1 April 2016.
Begal istilah yang tak dikenal dalam kepolisian yang ada adalah pencurian dengan kekerasan, sehingga istilah ini sebaiknya tidak digunakan lagi bagi stigma kota Makassar yang secara fakta tidak begitu melainkan aman-aman saja orang berjalan di tengah malam di dalam kota. Hal ini diungkapkan AKBP Abdul Azis, "sebaiknya stigma begal di Makassar dihilangkan karena itu membuat Makassar terasa tidak aman, padahal aman-aman saja. Bahkan kepolisian, khususnya Kapolrestabes secara serius mengamankan kota, setiap dua hari sekali mengumpulkan Kapolsek se Makassar dan hari yang lain mengumpulkan Kanit Reskrim se Makassar untuk membuat Makassar senyatanya aman terkendali."
Lain halnya yang ungkapkan Muhammad Maulana, anggota FAA PPMI Makassar (Forum Alumni Aktivis Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia) mengutarakan bahwa, "begal ada karena ketiadaan negara hadir untuk masyarakat, terutama untuk membangun Sumber daya manusia dan ekonomi masyarakat yang terpinggirkan. Justru negara selalu menggunakan pola-pola kekerasan untuk melawan tindakan kekerasan yang dilakukan masyarakat."
"Negara abai dalam melindungi hak ekonomi sosial dan budaya masyarakat, sehingga apa yang dilakukan masyarakat khususnya begal adalah cerminan dari kebijakan salah yang selalu dilakukan negara. Negara harus hadir memberikan solusi bagi masyarakat, bukan menebar kekerasan di tengah masyarakat tanpa solusi yang berarti," tutur M Maulana, yang juga Advokat pada YLBHM (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Makassar).
Tambah Maulana, "negara harus memberikan solusi dengan mendidik masyarakat, membuka ruang seluasnya bagi akses terhadap pendidikan, kesejahteraan ekonomi dan ruang sosial yang bersahabat bagi masyarakat. Sehingga rakyat merasa diperhatikan oleh negara, dan rakyat yang cerdas tidak akan melakukan begal lagi."
Begitupun yang diungkap Muhammad Rivaldi, Ketua Puskompas Sulawesi Selatan, menyatakan, "solusi ekonomi harus hadir agar anak muda Makassar tidak terjebak pada prilaku begal, dengan membuka pelatihan pemberdayaan ekonomi."
"Kami siap dan akan melakukan hal itu bagi masyarakat, segera kami akan lakukan pelatihan ekonomi agara anak muda Makassar memiliki usaha sendiri, bekerja dan secara sehat memiliki visi dan misi bagi dirinya, keluarga dan bangsa negaranya agar aman dan sejahtera," ungkap Muhammad Rivaldi.
No comments:
Post a Comment