Preferensi.net-Makassar: Upaya pembentukan Serikat Pekerja Cleaning Service Bandara Internasional Sultan Hasanuddin (SPCS BISH) menuai banyak pro kontra, terutama dari perusahaan yakni PT Angkasa Pura Support (APS).
Hal ini mendatangkan sikap persuasif dari pihak LBH Pospera Makassar (Lembaga Bantuan Hukum Posko Perjuangan Rakyat Makassar). "Menurut kami dari Pospera, pembentukan serikat pekerja itu adalah hak pekerja sebagaimana diatur dalam konstitusi negara dan secara khusus dalam UU Nomor 21 tahun 2000 jadi tak perlu dilarang-larang, jika dilarang itu sama saja melawan negara hukum Indonesia ini," ungkap Muhammad Sirul Haq, selaku Dewan Pengarah LBH Pospera Makassar di kantornya, Senin, 6/3/2017.
LBH Pospera Makassar berharap APS dan SPCS dapat bersinergi dan bekerjasama sebagai sebuah satu kesatuan utuh yang tak dapat dipisahkan dan saling membutuhkan. "Sinergi APS dan SPCS itu untuk membangun kesejahteraan sosial rakyat dan negara ini, karena keduanya membutuhkan kesejahteraan bersama sebagaimana amanah dari Ideologi Pancasila, konstitusi negara dan aturan hukum yang berlaku di Indonesia," tutur Sirul.
LBH Pospera Makassar saling membangun rasa kemanusiaan, saling objektif menilai dan transparan. Jika perlu antara APS dan SPCS sekali-kali digelar ajang tanding futsal sebagai bentuk membangun silaturahim antar keduanya.
No comments:
Post a Comment