Tuesday, July 21, 2015

JANGAN PERHATIKAN ISTRI TETANGGA

‎​

oleh:Emha Ainun Nadjib

Di forum saya tanya: "anda punya tetangga?".

Dijawab: "punya".

"Punya istri enggak tetangga Anda?".

"Punya dong".

"Pernah lihat kaki istri tetangga?".

"Tak pernah lihat", kata hadirin.

"Jari lima atau tujuh?".

"Tdk perhatikan".

"sexy enggak?".

Hadirin tertawa.

"Sexy atau tdk bkn urusan kita. Tdk usah di amati, tak usah di diskusikan. Biar saja"

Agama orang lain itu ibarat istri orang lain. Ndak usah diomongi, atau disoalkan benar salahnya, mana yg unggul atau apa pun. masing2 punya penilaian bhw istrinya gini gitu dibanding istri tetangga, cukup simpan dlm hati.

Bagi non-Islam, agama Islam itu salah, itu sebabnya ia jadi orang non-Islam. Jika ia yakin Islam itu benar, ngapain ia jadi non-Islam? Begitu juga, bagi orang Islam, agama lain itu salah. Justru berdasar itu maka ia jadi orang Islam. Tp sbgmna istri tetangga, itu simpan saja dlm hati, jgn dibandingkan, diseminarkan atau ditengkarkan.

Tiap orang pilih istri sendiri2 jaga kemerdekaan orang utk hormati dan cintai istri masing2 tak usah rewel istri kita mancung hidungnya krn Bapaknya dulu sunatnya pakai calak tdk pakai dokter, umpamanya.

Lebih jelas, agama tak usah dipertengkarkan. Biar masing2 pd keyakinannya.

Orang muslim yg mau lahiran tp motor gembos, silakan pinjam motor tetangga yg Katolik utk antar ke rumah sakit. Pastor yg baju misanya kehujanan, pdhl mendesak, ia boleh pinjam baju koko tetangga yg NU atau Muhamadiyah
Atau ada Hindu bikin warung soto dg tetangga Budha lalu bareng2 bawa colt bak ke pasar dg tetangga Protestan.

Tetangga2 berbagai agama, parpol, aliran, atau apa pun, silakan kerja sama usaha atau sosial sambil jaga koridor teologi masing2. Bisa perbaiki pagar, bersih kampung, mancing sama2.

Tdk soal lurah Muslim, carik Katolik atau Hindu. Jgnkan dg manusia, dg kerbau pun kita kerja sama nggaru sawah. Itu lingkaran tulus hati.

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1436 H. Maaf Lahir Bathin.

Monday, July 20, 2015

Mahasiswa Mapala Mati Kena Busur di Fly Over Makassar Kini Terbaring di RS Ibnu Sina Belum Diketahui Keluarganya

Dapat info dari BC BBM ini....sumber yg dipercaya, semoga bisa berbagi info...

Ijin melaporkan bahwa pada hari Selasa tgl. 22 Juli 2015 sekira pkl. 03.30 Wita bertempat di samping jembatan Fly Over telah ditemukan seseorang laki-laki dalam keadaan sekarat oleh seorang warga yg melintas kemudian langsung diantar ke RS. Ibnu Sina Jl. Urip Sumoharjo Makassar.
Pada saat dilakukan tindakan medis korban tidak sadarkan diri dan kondisi dalam keadaan sesak nafas.

Ketika dilakukan pemeriksaan ditemukan anak panah/busur yg menancap di bagian punggung belakang sebelah kiri. Sekira pukul 05.10 Wita korban dinyatakan meningggal dunia oleh tim medis RS. Ibnu Sina. Selanjutnya anak panah/busur yg masih menancap dicabut dan dijahit.

Barang bukti berupa anak panah/busur diamankan oleh penyidik Polsek Panakkukang Makassar sementara jenazah dibawa ke RS. Bhayangkara Jl. Mappaodang Makassar utk dilakukan visum.

Adapun identitas jenazah sbb :
- Menggunakan baju kaos warna hijau, jaket warna hitam abu-abu merk Consina, celana pendek kain warna hitam merk Rei, ikat pinggang warna hitam merk Rei.
- Terdapat skrap/kain warna hijau biru.
- Menggunakan gelang tangan sebanyak 3 buah.
- Ditemukan KTP an. Abdi Firman Thaha, umur 22 thn, Mahasiswa (anggota Mapala), alamat Jl. Palm Merah Blok O No. 3, Bontoa Kec. Minasatene Kab. Pangkep.
Dari hasil pemeriksaan terdapat luka akibat tertancap anak panah/ busur dibagian punggung belakang sebelah kiri.
Untuk sementara ini jenazah disimpan didalam coll freezer menunggu pihak keluarga.
Kasus tsb sementara ditangani Polsek Panakkukang Makassar.

Ikuti Iridology Training Bersama Mr. Arman Sibuea tgl 10 -11 okt 2015

Preferensi.net-Makassar, Ikuti iridology training bersama Mr.Arman Sibuea tgl 10 -11 okt 2015 jam 8 - 17 di hotel grand aulia jln monument emy saelan no 25 A makassar.

Biaya investasi 1,7 juta. Fasilitas modul, buku, coffe break, lunch, musola, notebook, sertifikat, konsultasi gratis dg Mr Arman pakar iridology.

telp 081 354 285 116

DPD KAI Sulsel Buka Pendaftaran Advokat Baru dengan Biaya Rp. 1 Juta dan DKPA Rp. 5 Juta

Preferensi.net - Makassar, Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Sulsel Buka Pendaftaran Advokat Baru dengan Biaya Rp. 1 Juta. Menurut Yusuf Haseng, SH, selaku Ketua DPD KAI Sulsel, ketika ditemui di acara buka puasa carateker Peradi DPC Makassar, "bahwa pendaftaran sudah mulai dibuka dan akan dilaksanakan ujian 1 Agustus nantinya jika tak ada halangan."

"Adapun untuk biaya DKPA dikenakan biaya Rp 5 Juta rupiah setiap calon anggota KAI yang menjadi advokat," ungkap Rusli, panitia penerimaan anggota advokat KAI, senin, 20 Juli 2015.

untuk dapat mengetahui info selanjutnya mengenai penerimaan anggota advokat KAI DPD Sulsel ini silakan menghubungi Rusli di nomor Handphone : 081342203437 / 082347282857.

Lowongan Kerja Makassar 2015 : DIbutuhkan Caddy Pemancingan Tamatan SMA

Preferensi.net - Makassar, LOWONGAN!!! DIBUTUHKAN SEGERA 150 orang CADDY PEMANCING sebagai mitra kerja Panampu Park. Bertugas mendampingi Pemancing. Jam kerja hanya 3 jam/hari. Penghasilan didapat dari TIP dan bahkan bisa lebih besar dari penghasilan bulanan karyawan. 

Tugas umum Caddy : 
* Membantu memasangkan umpan dan melepaskan ikan dari kail. 
* Bisa menggunakan alat pancing 

Syarat : 
Laki-laki, 
max 25 thn, 
penampilan menarik, 
bersih, 
pekerja keras, 
& disiplin. 

YANG BERMINAT SEGERA bawa lamarannya ke Panampu Park Jln Lembu TNI AL dapat bertemu langsung Pak Ahmad atau bisa hubungi admin panampu lewat pin BBM 5539ECAD.

Pernyataan Sikap Dewan Syari'ah Kota Surakarta (DSKS) Terkait Insiden Tolikara Papua

Bismillahirrahmanirrahim
Assalamu'alaikum Warahmatullah Wabarakatuh
Mengenai insiden pembubaran sholat  'Idul fitri dan pembakaran masjid di Tolikara, Papua. Kami sampaikan, berdasarkan telaah dan kajian dari Dewan Syari'ah Kota Surakarta (DSKS) bahwa Tragedi Pelarangan/Pembubaran Sholat dan Pembakaran Masjid Baitul Muttaqin kabupaten Tolikara Papua Jumat, 17 juli 2015 sekitar pukul 07.00 WIT saat Imam Sholat 'Idul Fitri mengumandangkan takbir  pertama telah ditemukan data-data sebagai berikut:
1. Adanya Surat Resmi Pelarangan  Berjilbab dan Perayaan Idul Fitri pada tanggal 17 Juli 2015 dari Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) No : 90/SP/GIDI-WT/VII/2015 yang ditembuskan ke Bupati, Ketua DPRD, Kapolres dan Kodim Tolitora tertanggal 11 Juli 2015 yang ditandatangani Ketua GIDI Tolitora Pdt. Nayus Wenea, S.Th dan Sekretaris Marthen Jingga, S.Th; MA dengan Alamat Surat kepada Umat Islam Se-Tolitora

2. Masjid Baitul Muttaqin merupakan masjid yang berada di wilayah hukum Koramil 1702/JWY

3. Kerugian yang terjadi :

a. 1 tempat ibadah Masjid Baitul Muttaqin di wilayah hukum TNI
b. 70 rumah kios yang berkontruksi kayu terbakar
c. 38 rumah terbakar
d. 12 orang terluka dari kelompok Perusuh yang semuanya dari jemaat GIDI
e. 153 orang mengungsi

4.  Kelompok pembakar Masjid Baitul Muttaqin berjumlah150 orang

Berdasarkan temuan data diatas maka patut diduga bahwa Surat dari GIDI tentang Pelarangan Berjilbab dan Perayaan Idul Fitri pada tanggal 17 Juli 2015 merupakan awal provokasi dan penyebab terjadinya "Tragedi Dibakarnya Masjid Baitul Muttaqin."

Untuk itu kami Dewan Syari'ah Kota Surakarta dengan tegas menyatakan:

1. Mengecam tindakan anarkis tersebut. Karena ia telah menghancurkan tatanan Kerukunan Umat Beragama di Indonesia, toleransi dan kebebasan beragama telah ternodai di Tolikara.

2. Kami mengutuk para pelaku kekerasan yang tidak menghargai kebebasan beragama di Indonesia. Apalagi, selama ini Umat Islam sebagai umat yang mayoritas telah memberikan toleransi yang luar biasa kepada non muslim.

3. Mendesak pemerintah dan aparat keamanan untuk menangkap, memeriksa Ketua GIDI Tolitora Pdt. Nayus Wenea, S.Th dan Sekretaris Marthen Jingga, S.Th; MA karena telah menciptakan rasa tidak nyaman dan diskriminatif terhadap umat Islam di Tolikora, serta mendalami dugaan adanya hasut, menggerakan massa maupun aktor intelektual dibalik pembakaran Masjid Baitul Muttaqin

4. Mendesak pemerintah dan aparat keamanan untuk menangkap 150 orang perusuh karena telah merusak Masjid Baitul Muttaqin yang merupakan simbol tempat ibadah umat Islam sekaligus perlu diingat bahwa Masjid tersebut berada di wilayah hukum  TNI, yang merupakan fasilitas negara untuk Bimbingan Mental (Bintal) para prajurit.

5. Segera memprioritaskan pendekatan penegakan hukum dan menyampaikan ke publik para pelaku pengrusakan Masjid Baitul Muttaqin agar ada kepastian hukum sekaligus menghindari adanya penilaian pembiaran perbuatan melawan hukum.

6. Kami meminta keadilan Pemerintahan Indonesia untuk umat Islam Indonesia yang seringkali terdzalimi. Dengan kasus ini, kami menilai pemerintah memiliki standar ganda dan ketidakadilan. Terbukti, jika pelaku kekerasan dari muslimin disebut teroris, jika pelakunya non muslim maka tidak pernah ada label terorisme. Jika korbannya adalah umat Islam, maka pemerintah selalu mengusulkan perdamaian, dan berupaya menutup-nutupi kasus tersebut. Namun jika korbannya adalah pihak non muslim, dengan serta merta aparat keamanan, khususnya Densus 88 diterjunkan untuk mencari pelakunya, label teroris, radikal, ekstrimisme pun disematkan kepada umat Islam.

7. Meminta keadilan para aparatur Negara. Jika menjelang Natal, gereja-gereja dijaga oleh aparat, seakan-akan Umat Islam selalu meneror non muslim. Sungguh ini adalah fitnah. Peristiwa Idul Fitri berdarah di Ambon dahulu kala, dan kini Idul Fitri diserang di Papua, menjadi bukti bahwa ada yang lebih layak diwaspadai daripada umat Islam.

8. Mendesak majelis agama dan para tokoh kristen agar serius mendidik umatnya untuk menghargai hukum dan toleransi yang diberikan oleh kaum muslimin yang mana mereka mayoritas mutlak di negeri ini.

9. Menuntut Dewan Gereja Indonesia dan Persatuan Gereja Indonesia memanggil pengurus GIDI, minta pertanggung jawaban atas suratnya, memberi sangsi tegas terhadap oknum pengurus GIDI dan menyerahkan mereka ke pihak yang berwajib.

10. Kami melihat sudah berulang kali Pemerintah Indonesia Khususnya TNI dan Kepolisian dilecehkan di Papua, seperti yang dilakukan oleh OPM. Termasuk dalam kasus ini, dimana masjid yang dibakar berada dekat kantor TNI. Harus ada tindakan tegas terhadap para perusuh di Papua. Mereka harus masuk dalam daftar teroris dan musuh Negara Indonesia.

11. Menghimbau pemerintah untuk bisa menahan diri dalam membuat pernyataan atau komentar yang kesannya meremehkan kasus ini dan memperkeruh suasana.

12. Menghimbau kepada kaum muslimin untuk melakukan i'dad agar dapat membela diri dari kedhaliman kuffar dhalimin.

13. DSKS siap membangun kembali masjid yang telah dirusak dan meminta pemerintah memberikan jaminan keamanan dan kebebasan beragama yang telah dirusak oleh kelompok kristen.

14. Menuntut pihak kristen menghentikan kedhaliman mereka dan kami siap jihad pembalasan jika pihak kuffar tidak berhenti dari kedhaliman mereka.

Allahu Akbar wa lillahi hamdi.

Demikian pernyataan sikap kami, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Semoga perdamaian senantiasa tersebar di Negara kita.

Wassalaamu'alaikum Warahmatullah Wabarakatuh

Surakarta, 3 Syawwal 1436 H
             18 Juli 2015 M

Dr. Muh. Mu'inudinillah Basri, MA
Ketua DSKS

Sunday, July 19, 2015

Ketua DPD KAI SulSel Gelar Sayembar 15 Juta Bagi Menemukan Surat Asli SKMA 089/2010 Dikeluarkan oleh Mahkamah Agung

Preferensi.net - Makassar, Keberadaan Surat Keputusan Mahkamah Agung Nomor 089 Tahun 2010 (SKMA Nomor : 89/SKMA/VI/2010) bagaikan sebuah misteri sampai sekarang, bahkan ketika Indra Sahnun Lubis, Presideh IPHI (Ikatan Penasehat Hukum Indonesia) menantang sumpah pocong kepada Haripin Tumpa, Mantan Ketua MA (Mahkamah Agung) tidak berani melakukannya.

Untuk itulah, Ketua DPD KAI SulSel Gelar Sayembar 15 Juta Bagi Menemukan Surat Asli SKMA 089/2009 Dikeluarkan oleh Mahkamah Agung karena SKMA ini dijadikan dasar pelaporan ke Polda Sulselbar atas Tindak Pidana Menempatkan Keterangan Palsu dalam Akta Autentik pada Pasal 266 KUHP.

"Kami membuka sayembara, bagi siapa saja yang menemukan SKMA 089/2009 dan menyerahkan kepada kami, termasuk kepada Haripin Tumpa dan Ketua MA yang sekarang Hatta Ali kami akan berikan dana segar senilai Rp. 15 juta," ungkap M Israq Machmud, SH, Ketua DPD KAI Sulsel, Senin, 20 Juli 2015.

Tambahnya lagi, "SKMA 89/2010 sampai sekarang kami anggap masih "palsu" karena tidak pernah ada aslinya, dan selama ini dicari-cari dalam beberapa gugatan perdata dan pelaporan pidana kami namun belum ditemukan. Surat itu kami akan jadikan bukti tambahan laporan pidana kami dimana sebagai terlapor Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, Suryadarma Belo, SH, MH dan Mantan Ketua Mahkamah Agung, DR. Haripin Tumpa, SH, MH"

Bagi warga masyarakat luas termasuk kepada presiden dan wakil presiden Indonesia, Joko Widodo dan Jusuf Kalla yang menemukan surat asli SKMA 089/2010 buatan Mahkamah Agung yang ditanda tangani Haripin Tumpa. Silakan membawa surat tersebut ke Kantor DPD KAI Sulsel di Jalan Cumi-Cumi nomor 10 Makassar atau menghubungi saudara Advokat Badaruddin di nomor HP : 085242431527 / 082192872225.