Thursday, December 31, 2015

(Press Release) Mengawali Pergantian Tahun, DPC Pospera Makassar Beri Santunan Keluarga Gizi Buruk Di Kampung Buyang Kelurahan Buyang Kecamatan Mariso Kota Makassar


Makassar merupakan kota metropolitan, namun ditengah kota yang katanya pertumbuhan ekonominya diatas 8% per tahun masih saja menyisahkan cerita pilu gizi buruk. Untuk itulah,  mengawali pergantian tahun, DPC Pospera Makassar Beri Santunan Keluarga Gizi Buruk Di Kampung Buyang Kelurahan Buyang Kecamatan Mariso Kota Makassar, Kamis, 31/12/2015.

“Kampung Buyang terkenal dengan penduduk padat dan terkadang satu rumah diisi 2 sampai 5 kepala keluarga. Dan setiap keluarga akses terhadap gizi sangat lemah karena dipengaruhi mata pencarian yang terpinggirkan,” ungkap Muhammad Sirul Haq, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Posko Perjuangan Rakyat (DPC Pospera) Makassar.

DPC Pospera Makassar melakukan kunjungan kepada keluarga Untung, 40an tahun di gang sempit, Kampung Buyang, Makassar. “Pak Untung sudah 5 bulan menderita kanker tulang, segera akan dioperasi tapi tak ada biaya karena tidak memiliki lagi pekerjaan lagi. Sementara 3 anaknya putus sekolah semua karena tak ada biaya lagi dan istri pak Untung harus bekerja serabutan sebagai tukang cuci dan penjaga bayi,” tutur Sirul, saat kunjungan dikediaman Untung yang dikontrak 6juta per tahun.

“Kaki saya hancur pak karena ada benjolan, dokter bilang kanker tulang. Jadi sudah 5 bulan tidak bekerja dan hanya mengurusi kaki yang menurut dokter menyarakan diamputasi. Sementara biaya kami kurang karena mengandalkan BPJS yang tidak menanggung biaya hidup, pembagian beras, apalagi pendidikan untuk 3 anak saya,” cerita Untung saat kakinya dibalut perban diatas bantal.

Tambah Untung, “saya sudah tidak bisa berjalan, dan selama ini belum ada pemerintah kota Makasaar, Gubernur Sulsel maupun Jokowi yang datang menjenguk dan membantu kami. Untuk menambah biaya makan sehari-hari, anak saya yang pertama dan kedua, Roy dan Arnold harus jualan kantong plastik di pelelangan ikan Rajawali.”

Melihat hal ini DPC Pospera Makassar akan segera membentuk Posko gizi buruk di Kampung Buyang, Kelurahan Buyang, Kecamatan Mariso, Kota Makassar karena kasus Untung sebagai fenomena gizi buruk di kota metropolitan smart city yang kebablasan. “Selain posko, kami akan segera mengirim somasi kepada walikota Makassar dan Gubernur Sulsel karena sudah abai terhadap warganya yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara berdasarkan UUD 45 Pasal 28 Juncto Pasal 34,” tutur Sirul dengan nada geram.

CP DPC Pospera Makassar : 085311994070 - Sirul

Wednesday, December 30, 2015

Panitia PKPA UPA DPD KAI Sulsel Gelar Kunjungan Media

Makassar- Prefensi.Net : Rombongan panitia PKPA dan UPA DPD KAI Sulsel menyerbu kantor media Harian Fajar, Berita Kota Makassar, Upeks,Harian Tribun Timur,Sindo dan Tempo, Senin, 28 Desember 2015.

"Tujuan panitia PKPA dan UPA DPD KAI Sulsel melakukan kunjungan media, yakni menjalin silaturahmi dan kerjasama terkait penyebaran luasan informasi  kegiatan PKPA dan UPA," ungkap Achmad Ilham, SH, Ketua panitia PKPA UPA DPD KAI Sulsel, disela-sela kunjungan media.

"Diharapkan dengan kunjungan media ini semakin banyak orang utamanya yang mau bergelut di dunia advokat yang tahu, mengingat kegiatan ini menjadi salah satu syarat penentu menjadi seorang advokat," tutur Achmad Ilham Selaku Ketua Panitia PKPA&UPA.

Tuesday, December 29, 2015

Panitia PKPA dan UPA melakukan kunjungan media

Makassar- Prefensi Net. Rombongan panitia PKPA&UPA menyerbu kantor media lokal seperti Harian Fajar, Berita Kota Makassar, Upeks,Harian Tribun Timur,Sindo dan Tempo
Tujuan panitia PKPA dan UPA melakukan kunjungan media ini yakni menjalin silaturahmi dan kerjasama terkait penyebaran luasan informasi  kegiatan PKPA dan UPA.
"Diharapkan dengan kunjungan media ini semakin banyak orang utamanya yang mau bergelut di bidang advokat yang tahu, mengingat kegiatan ini dan kegiatan ini menjadi salah satu syarat penentu menjadi seorang advokat." Tutur Achmad Ilham Selaku Ketua Panitia PKPA&UPA.

LPAKH KAI dan DPD KAI Sulsel Buka Pelatihan Pengenalan Advokat Magang Bagi Mahasiswa dan Umum

Makassar - Preferensi.net : LPAKH KAI (Lembaga Pendidikan Advokat dan Kajian Hukum Kongres Advokat Indonesia) bekerjasama dengan DPD KAI Sulsel (Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia) gelar Pelatihan Advokat Magang Bagi Mahasiswa dan Umum. “Pelatihan Advokat Magang bagi mahasiswa ini kami gelar dalam bentuk PKPA Mahasiswa (Pendidikan Khusus Profesi Advokat) yang bertujuan memberikan akselerasi dan kebutuhan masyarakat yang luas akan akses pada keadilan dan persamaan didepan hukum,” ungkap Achmad Ilham, SH, selaku Panitia PKPA LPAKH KAI kerjasama DPD KAI Sulsel di ruang kerja kepanitiaan PKPA dan UPA Jalan Hertasning Baru Nomor 12A Makassar, 30 Desember 2015.

"Pengenalan PKPA untuk Mahasiswa bertujuan agar Mahasiswa punya visi yg jelas akan masa depan dan profesi idamannya setelah lulus kuliah. Setelah ikut PKPA Mhs bisa ikut program magang dan praktek penanganan perkara prodeo di Pengadilan  dengan kartu Posbakum KAI-P. Selama magang Mhs bisa ikut study club mingguan untuk bedah kasus dan lain-lain,” Tambah M. Yuntri, Dewan Pengawas DPP KAI di Jakarta via Whatsapp, 30 Desember 2015.

Pelatihan PKPA Mahasiswa ini telah berlisensi Kementerian Pendidikan Nasional berupa Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Menengah Kota Administrasi Jakarta Pusat No. 02/2012 tanggal 03 Januari 2013. “Kami ini satu-satunya Organisasi Advokat yang telah memiliki lisensi Kemendiknas dalam penyelenggaraan PKPA selain telah mendapatkan SK Kemenkumham RI Nomor : AHU-00152.60.10.2014 tanggal 3 Juni 2014,” tutur Achmad Ilham ditengah kesibukannya menerima telepon konsultasi peserta PKPA UPA KAI Sulsel.

DPD KAI Sulsel dan LPAKH KAI akan melaksanakan PKPA UPA pada 15-17 Januari 2016, tempat pelaksanaan di Hotel Denpasar Makassar. Sementara untuk pendaftaran akan dibuka di Kantor DPC KAI Makassar, Jalan Hertasning Baru No. 12A, Kelurahan Kassi-Kassi, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Biaya setiap peserta bagi mahasiswa Rp 4juta dan Batas akhir pendaftaran 10 Februari 2015. Sementara untuk informasi selanjutnya mengenai PKPA UPA DPD KAI Sulsel dan LPAKH KAI membuka kontak center di nomor HP : 082393852587 (Ilham) atau 082188432539 (Fauzi), citra (085242071147), Ayu (085299910971), dan 085399033522 (Ilyas).


Tuesday, December 22, 2015

DPD KAI Sulsel Bangun Kompetensi dan Sertifikasi Advokat, Jalin Kerjasama DPN APPBJI Jakarta Bentuk Spesialisasi Pengacara Barang dan Jasa



Jakarta - Preferensi.net : DPD KAI Sulsel (Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia Sulawesi Selatan) tidak hanya merekrut anggota baru dengan mengadakan PKPA dan UPA bersamaan tapi mulai sadar membangun kompetensi dan sertifikasi advokat melalui pengembangan profesi dan spesialisasi untuk mengarahkan advokat profesional dan bermutu.

Untuk itu, DPD KAI Sulsel menggandeng DPN APPBJI (Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Pengacara Pengadaan Barang dan Jasa Indonesia) dengan mengadakan pertemuan informal di Grand Indonesia bilangan Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Pusat, Senin, 21 Desember 2015. "Kedepan semua advokat KAI dihimbaukan meningkatkan kualitas keilmuan dan skill melalui sertifikasi dan kompetensi profesi di bidang pengacara barang dan jasa. Untuk itu kami akan bersama APPBJI akan gelar pelatihan dan ujian Pengacara Barang dan Jasa," ungkap Dr. Takdir Kasau, SH, MH, selaku Dewan Pengawas DPD KAI Sulsel, 21 Desember 2015 di Jakarta.

DPN APPBJI menyambut baik langkah progresif, masif dan revolusioner ini dengan mendukung sepenuhnya langkah DPD KAI Sulsel sebagai bentuk membangun mutu dan kompetensi advokat yang officum nobile. "Prefesi spesialisasi Pengacara Barang dan Jasa ini adalah gagasan baru dan dibutuhkan sebagai sebuah kewajiban dalam kontrak pengadaan barang dan jasa mulai dari pemerintahan desa hingga pemerintah pusat bahkan diseluruh kedutaan besar Indonesia yang tersebar diseluruh dunia," ungkap Sabela Gayo, SH, MH, PhD, selaku Ketua Umum DPN APPBJI, 21 Desember 2015 di Grand Indonesia, Jakarta.

"Ini adalah lahan emas terpendam, karena setiap kontrak pengadaan barang jasa harus melibatkan konsultan hukum atau pengacara barang jasa. Bahkan APPBJI sekarang mendorong lahirnya peradilan ad hoc Barang Jasa dalam persoalan pidananya," tambah Sabela Gayo.

DPD KAI Sulsel dan DPN APPBJI akan mellaksanakan Pelatihan Barang Jasa dan Ujian pada Februari 2016, tempat pelaksanaan di Hotel Denpasar Makassar. Sementara untuk pendaftaran akan dibuka di Kantor DPC KAI Makassar, Jalan Hertasning Baru No. 12A, Kelurahan Kassi-Kassi, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Biaya setiap peserta masih dalam penghitungan estimasi biaya, menunggu konfirmasi dengan panitia lokal Makassar yang ditunjuk oleh DPN APPBJI dan Batas akhir pendaftaran 10 Februari 2015. Sementara untuk informasi selanjutnya mengenai pelatihan dan ujian Pengacara Barang Jasa DPD KAI Sulsel dan DPN APPBJI membuka kontak center di nomor HP : 082393852587 (Ilham) atau 082188432539 (Fauzi), citra (085242071147), Ayu (085299910971), dan 085399033522 (Ilyas)

Sunday, December 20, 2015

DPD KAI Sulsel Bangun Kompetensi dan Mutu Calon Advokat dengan Menggandeng IAW dalam Pengawasan dan Penjaminan Mutu

Jakarta - Preferensi.net : Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia Sulawesi Selatan - DPD KAI Sulsel yang akan melaksanakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA) secara satu paket. Menggandeng IAW ( Indonesia Advocate Watch ) dalam bentuk pengawasan, evaluasi dan penjaminan mutu.

“Mutu advokat di Indonesia harus ditingkatkan pasca SKMA 73 (Surat Keputusan Mahkamah Agung) mulai dari pendidikan, ujian, pemagangan, penyumpahan, praktek hingga peningkatan kompetensi,” ungkap Muhammad Yuntri, Direktur IAW Jakarta, Minggu, 20 Desember 2015.

“Peningkatan mutu itu dimulai dengan Organisasi Advokat yang memiliki SK AHU kementerian Hukum dan HAM, dan lisensi lembaga pendidikan advokat dari kementerian pendidikan, dan itu hanya dimiliki oleh KAI,” ujar Muhammad Yuntri, yang juga Dewan Pengawas DPP KAI Juanda.

Hal ini diungkapkan pula Achmad Ilham, SH selaku Ketua Panitia PKPA dan UPA DPD KAI Sulsel, mengatakan bahwa, “PKPA dan UPA ini dilaksanakan satu paket selain untuk peningkatan kompetensi advokat melalui pengawasan dan penjaminan mutu dari IAW.”

Adapun persyaratan PKPA dan UPA :

Ijazah SD, SMP, SMA dan S1 Hukum/S1 Hukum Islam di legalisir

Foto bertoga latar merah

Mengisi formulir pendaftaran

Mengisi surat pernyataan bukan TNI/Polri/PNS

Mengisi surat pernyataan tidak pernah dipidana 5 tahun atau lebih

Mengisi form pembayaran formulir Rp. 300.000, (tiga ratus ribu)

Mengisi form pembayaran PKPA dan UPA Rp. 8.000.000,-

Semua berkas dibuat dalam rangkap 6.

PKPA dan UPA DPD KAI Sulsel ini akan dilaksanakan pada Jumat-Minggu, 15-17 Januari 2016, Pukul 08.30 wita- 22.00 Wita, tempat pelaksanaan di Hotel Denpasar Makassar. Sementara untuk pendaftaran akan dibuka di Kantor DPC KAI Makassar, Jalan Hertasning Baru No. 12A, Kelurahan Kassi-Kassi, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Biaya setiap peserta Rp. 8.000.000,- untuk PKPA dan UPA sepaket. “8 juta itu sudah mengcover PKPA dan UPA, diluar untuk biaya penerbitan kartu calon advokat. Dan biaya itu bisa ditransfer ke Rekening DPP KAI pada Bank BRI Nomor Rekening : 04470100309305 atas nama LPA KH KAI / DPP KAI,” tutur Achmad Ilham.

Batas akhir pendaftaran 10 Januari 2015. Sementara untuk informasi selanjutnya mengenai PKPA dan UPA DPD KAI Sulsel membuka kontak center di nomor HP : 082393852587 (Ilham) atau 082188432539 (Fauzi), citra (085242071147), Ayu (085299910971), dan 085399033522 (Ilyas).

Saturday, December 19, 2015

LKBHM Tuntut Kaca Mobil Dirusak di Parkiran Bandara Sultan Hasanuddin, Pihak PT. Angkasa Pura Tidak Mau Bertanggung Jawab


Makassar - Preferensi.net : Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Makassar (LKBHM) Tuntut Kaca Mobil Dirusak di Parkiran Bandara Sultan Hasanuddin, Pihak PT. Angkasa Pura Tidak Mau Bertanggung Jawab.  Kronologis peristiwanya sekitar pukul 9:23 wita, Minggu, 20 Desember 2015, mobil nomor DD 736 OP masuk Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, kemudian parkir di parkiran B4 sekitar kurang lebih beberapa menit pemilik mobil ke kembali ke parkiran dan mendapatkan  mobil kaca belakang samping kiri pecah.

“Pemilik tidak tinggal diam dia melaporkan kejadian ke security bandara berselang beberapa menit security bandara dan terminal inspektor maupun pengelola parkiran datang,mereka mengambil data dan kronologis kejadian setelah itu mereka pergi satu per satu tidak tahu ke mana ada beberapa karyawan angkasa pura yg masih di TKP pemilik mobil menanyakan tanggung jwb pengelola parkiran dan mereka saling lempar tanggung jawab,” ungkap David, Kuasa Hukum pemilik kendaraan dari LKBHM, Minggu, 20 Desember 2015.

Tambah David, “tidak lama berselang pengacara pemilik mobil dari LKBHM datang dan bertemu security dan penanggung jwb parkir.”

David menanyakan sejauh mana tanggung jawab pengelola jika hanya membuat kronologis buat apa, kalau cuma kronologis kertasnya akan jadi pembungkus kacang kalau tanggung jawab pengelola parkir tidak ada dan ini bukan kejadian yg pertama sudah beberapa korban dan kejadian tapi tidak ada tanggung jawab pengelola parkir.

“Saya selaku pendamping tidak akan tinggal diam dan saya katakan saat ini bandara Sultan Hasanuddin tidak aman dan bagaimana keamanan bandara bisa mencegah teroris sedangkan keamanan kendaraan saja tidak dia jamin dan tidak ada tanggung jwb dan barang yg hilang Klien saya laktop documen penting,” tutur David.
CP : 081355033031 (david)

Friday, December 18, 2015

Ini Persyaratan Dari DPD KAI Sulsel Mengenai PKPA dan UPA Bersamaan


Malassar - Preferensi.net : Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia Sulawesi Selatan - DPD KAI Sulsel akan melaksanakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA) secara satu paket. Hal ini diungkapkan Achmad Ilham, SH selaku Ketua Panitia PKPA dan UPA DPD KAI Sulsel, mengatakan bahwa, “PKPA dan UPA ini dilaksanakan satu paket selain untuk peningkatan kompetensi advokat juga mengefesiensikan waktu dan tenaga bagi panitia, pengurus dan peserta.”

Adapun persyaratan PKPA dan UPA :

Ijazah SD, SMP, SMA dan S1 Hukum/S1 Hukum Islam di legalisir

Foto bertoga latar merah

Mengisi formulir pendaftaran

Mengisi surat pernyataan bukan TNI/Polri/PNS

Mengisi surat pernyataan tidak pernah dipidana 5 tahun atau lebih

Mengisi form pembayaran formulir Rp. 300.000, (tiga ratus ribu)

Mengisi form pembayaran PKPA dan UPA Rp. 8.000.000,-

Semua berkas dibuat dalam rangkap 6.

PKPA dan UPA DPD KAI Sulsel ini akan dilaksanakan pada Jumat-Minggu, 15-17 Januari 2016, Pukul 08.30 wita- 22.00 Wita, tempat pelaksanaan di Hotel Denpasar Makassar. Sementara untuk pendaftaran akan dibuka di Kantor DPC KAI Makassar, Jalan Hertasning Baru No. 12A, Kelurahan Kassi-Kassi, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Biaya setiap peserta Rp. 8.000.000,- untuk PKPA dan UPA sepaket. “8 juta itu sudah mengcover PKPA dan UPA, diluar untuk biaya penerbitan kartu calon advokat. Dan biaya itu bisa ditransfer ke Rekening DPP KAI pada Bank BRI Nomor Rekening : 04470100309305 atas nama LPA KH KAI / DPP KAI,” tutur Achmad Ilham.

Batas akhir pendaftaran 10 Januari 2015. Sementara untuk informasi selanjutnya mengenai PKPA dan UPA DPD KAI Sulsel membuka kontak center di nomor HP : 082393852587 (Ilham) atau 082188432539 (Fauzi), citra (085242071147), Ayu (085299910971), dan 085399033522 (Ilyas)

Harap info ini disebar ke rekan-rekan calon Advokat Pospera, Mahasiswa, wartawan dan rayat Indonesia, trimz

Wednesday, December 16, 2015

DPD KAI Sulsel Gelar PKPA dan UPA Bersamaan

Makassar - Preferensi.net : Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia Sulawesi Selatan - DPD KAI Sulsel akan melaksanakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA) secara satu paket. Hal ini diungkapkan Achmad Ilham, SH selaku Ketua Panitia PKPA dan UPA DPD KAI Sulsel, mengatakan bahwa, “PKPA dan UPA ini dilaksanakan satu paket selain untuk peningkatan kompetensi advokat juga mengefesiensikan waktu dan tenaga bagi panitia, pengurus dan peserta.”

“Penyatuan PKPA dan UPA akan membuat calon advokat akan fokus pada pemagangan selama 2 tahun pasca PKPA dan UPA. Selain itu, calon advokat akan lebih terfokus pada peningkatan mutu, kualitas dan kompetensi melalui seminar, pelatihan dan diskusi yang wajib diikuti calon advokat pasca PKPA dan UPA,” ungkap Achmad Ilham, Rabu, 16 Desember 2015 di ruang kerjanya.

PKPA dan UPA DPD KAI Sulsel ini akan dilaksanakan pada Jumat-Minggu, 15-17 Januari 2016, Pukul 08.30 wita- 22.00 Wita, tempat pelaksanaan di Hotel Denpasar Makassar. Sementara untuk pendaftaran akan dibuka di Kantor DPC KAI Makassar, Jalan Hertasning Baru No. 12A, Kelurahan Kassi-Kassi, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Biaya setiap peserta Rp. 8.000.000,- untuk PKPA dan UPA sepaket. “8 juta itu sudah mengcover PKPA dan UPA, diluar untuk biaya penerbitan kartu calon advokat. Dan biaya itu bisa ditransfer ke Rekening DPP KAI pada Bank BRI Nomor Rekening : 04470100309305 atas nama LPA KH KAI / DPP KAI,” tutur Achmad Ilham.

Sementara untuk informasi selanjutnya mengenai PKPA dan UPA DPD KAI Sulsel membuka kontak center di nomor HP : 082393852587 (Ilham) atau 082188432539 (Fauzi), citra (085242071147), Ayu (085299910971), dan 085399033522 (Ilyas)

Harap info ini disebar ke rekan-rekan calon Advokat Pospera, Mahasiswa, wartawan dan rayat Indonesia, trimz

DPC Pospera Makassar, DPD KAI (KPO) Sulsel & LBH LMP Gelar Pelatihan PARALEGAL

DPC Pospera Makassar, DPD KAI (KPO) Sulsel & LBH LMP menyelenggarakan :

Pelatihan PARALEGAL

DENGAN PEMBICARA :

Makkah HM, SH, MH, MKn (Presiden DPP LBH LMP)

Asba Hamid, SH, MH (Ketua DPC KAI Makassar).

Fasilitator :

Achmad Ilham, SH (Ketua PKPA-UPA DPD KAI Sulsel / Ketua LBH KAI Sulsel)

Ahmad Fauzi, SH (Ketua LBH Pospera Makassar)

Dilaksanakan pada Sabtu, 26 Desember 2015, Pukul 08.30 wita- 17.00 Wita, tempat Kantor DPC LBH LMP, Jalan Hertasning Baru No. 12A, Kelurahan Kassi-Kassi, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Infaq peserta : Rp. 50.000,- (Sertifikat, ATK, Konsumsi, Ruang Pelatihan ber AC & Pembicara)

Cp : citra (085242071147), Ayu (085299910971), 085399033522 (Ilyas)

Harap info ini disebar ke rekan-rekan Pospera, Mahasiswa, wartawan dan rakyat Indonesia, trimz

DPC Pospera Makassar, DPD KAI (KPO) Sulsel & LBH LMP GelarPelatihan PARALEGAL

DPC Pospera Makassar, DPD KAI (KPO) Sulsel & LBH LMP menyelenggarakan :

Pelatihan PARALEGAL

DENGAN PEMBICARA :

Makkah HM, SH, MH, MKn (Presiden DPP LBH LMP)

Asba Hamid, SH, MH (Ketua DPC KAI Makassar).

Fasilitator :

Achmad Ilham, SH (Ketua PKPA-UPA DPD KAI Sulsel / Ketua LBH KAI Sulsel)

Ahmad Fauzi, SH (Ketua LBH Pospera Makassar)

Dilaksanakan pada Sabtu, 26 Desember 2015, Pukul 08.30 wita- 17.00 Wita, tempat Kantor DPC LBH LMP, Jalan Hertasning Baru No. 12A, Kelurahan Kassi-Kassi, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Infaq peserta : Rp. 50.000,- (Sertifikat, ATK, Konsumsi, Ruang Pelatihan ber AC & Pembicara)

Cp : citra (085242071147), Ayu (085299910971), 085399033522 (Ilyas)

Harap info ini disebar ke rekan-rekan Pospera, Mahasiswa, wartawan dan rakyat Indonesia, trimz