Monday, January 25, 2016

DPD KAI Sulsel Himbau Calon Advokat Ikuti PKPA UPA Berizin Diknas Bukan Abalan

Preferensi.net - Makassar : Ketua Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia Sulawesi Selatan (DPD KAI Sulsel) Advokat Muhammad Sirul Haq, SH menghimbau kepada para calon advokat di Indonesia, khususnya Sulsel untuk berhati-hati mengikuti PKPA UPA (Pendidikan Khusus Profesi Advokat - Ujian Profesi Advokat) karena banyak yang tidak memiliki izin penyelenggaraan dari Kementerian Pendidikan yang diteruskan oleh Dinas Pendidikan.

"Saat ini berjamuran PKPA UPA yang diselenggarakan OA (Organisasi Advokat) namun banyak darinya tidak memiliki izin penyelenggaraan pendidikan, makanya banyak yang nyantol pada perguruan tinggi namun Sertifikatnya tidak dikeluarkan perguruan tinggi bersangkutan," ungkap Muhammad Sirul Haq, ketika ditemui diruang kerjanya dibilangan Jalan Hertasning Baru Nomor 12 A, Senin, 25/01/2016.

Perguruan Tinggi pula himbau memperhatikan izin Diknas tersebut, selain SK AHU dari Kementerian Hukum Dan HAM yang wajib dimiliki OA penyelenggara PKPA UPA bagi calon advokat. "Untuk itu dihimbau kepada para calon advokat hanya mendaftarkan diri di DPD KAI Sulsel yang memiliki izin dengan izin menyelenggarakan pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan masyarakat (Diklusemas)," tutur Muhammad Sirul Haq.

Himbau Sirul, "bagi rekan calon advokat jangan sungkan datang mendaftar ke DPD KAI Sulsel yang telah memiliki izin tersebut, di Jalan Hertasning Baru Nomor 12 A, Makassar dengan menghubungi nomor 082393852587 atas nama Achmad Ilham atau 082188432539 atas nama Ahmad Fauzi."

Sunday, January 24, 2016

DPD KAI Sulsel Peringatkan Banyak PKPA UPA Abal-abal Tidak Berizin Diknas

Preferensi.net - Makassar : Ketua Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia Sulawesi Selatan (DPD KAI Sulsel) Advokat Muhammad Sirul Haq, SH menghimbau kepada para calon advokat di Indonesia, khususnya Sulsel untuk berhati-hati mengikuti PKPA UPA (Pendidikan Khusus Profesi Advokat - Ujian Profesi Advokat) karena banyak yang tidak memiliki izin penyelenggaraan dari Kementerian Pendidikan yang diteruskan oleh Dinas Pendidikan.

"Saat ini berjamuran PKPA UPA yang diselenggarakan OA (Organisasi Advokat) namun banyak darinya tidak memiliki izin penyelenggaraan pendidikan, makanya banyak yang nyantol pada perguruan tinggi namun Sertifikatnya tidak dikeluarkan perguruan tinggi bersangkutan," ungkap Muhammad Sirul Haq, ketika ditemui diruang kerjanya dibilangan Jalan Hertasning Baru Nomor 12 A, Senin, 25/01/2016.

Perguruan Tinggi pula himbau memperhatikan izin Diknas tersebut, selain SK AHU dari Kementerian Hukum Dan HAM yang wajib dimiliki OA penyelenggara PKPA UPA bagi calon advokat. "Untuk itu dihimbau kepada para calon advokat hanya mendaftarkan diri di DPD KAI Sulsel yang memiliki izin dengan izin menyelenggarakan pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan masyarakat (Diklusemas)," tutur Muhammad Sirul Haq.

Himbau Sirul, "bagi rekan calon advokat jangan sungkan datang mendaftar ke DPD KAI Sulsel yang telah memiliki izin tersebut, di Jalan Hertasning Baru Nomor 12 A, Makassar dengan menghubungi nomor 082393852587 atas nama Achmad Ilham atau 082188432539 atas nama Ahmad Fauzi."

Genangan Hujan Hambat Gocekan Piala Sudirman, Semen Padang Unggul Sementara 1-0

Preferensi.net - Makassar :

Laga pamungkas Final sepakbola piala Sudirman yang mempertemukan Semen Padang versus Mitra Kutai Kertanegara begitu alot dan menarik ditengah guyuran hujan,dimana pada menit 32 Pemain semen Padang, Adi Nugroho berhasil merobek gawang Mitra kukar sehingga membuat riuh bangku suporter tanah minang ini, di Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu, 24 Januari 2016.

Jebolan Adi Nugroho ke gawang Mitra Kukar berhasil mengubah skor sementara menjadi 1-0 untuk kemenangan Semen Padang, yang ditandai dengan teriakan suporter dari Semen Padang yang menghentakkan hujan di Gelora Bung Karno.

Gratis Pelatihan Tenaga Kerja Terampil dan Kompeten 2016

Mohon di share utk yg memerlukan
Dalam Rangka menyambut Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) Kami Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Selatan, membuka Pelatihan untuk membentuk tenaga Kerja terampil dan Kompeten di Bidang :
1. Teknik Komputer
2. Teknik Pendingin / AC
3. Teknik Otomotif
4. Teknik Sepeda Motor
5. Operator Komputer
6. Desain Grafis
7. Tata Boga
8. Tata Busana
9. Tata Graha
10. Bahasa Inggris
11. Bahasa Jepang

Fasilitas Yang di Berikan PPKD jakarta Selatan antara lain :
- Snack
- Makan Siang
- Modul
- Seragam
- Sertifikat Uji Kompetensi dari BSNP ( Jika Lulus )
- Bursa Kerja Di akhir Pelatihan

Jadwal Pelatihan :
Hari Senin s/d Jumat pukul 08.00 s/d 16.00 WIB selama 45 hari (Total 360 Jam Pelajaran)

Start Pelatihan :
Angkatan 1 : 29 Februari 2016 s/d 03 Mei 2016
Angkatan 2 : 30 Mei 2016 s/d 02 Agustus 2016
Angkatan 3 : 19 September 2016 s/d 14 November 2016

Pendaftaran :
Setiap hari kerja Mulai Pukul 08.00 s/d 15.30 WIB
Bertempat di PPKD Jakarta Selatan,
Jalan Buncit Raya No 440 Jakarta Selatan ( Seberang RS Jakarta Medical Center (JMC))

Biaya Pelatihan
Rp 0 (alias GRATISSS!!!)

Persyaratan :
1. KTP DKI Jakarta 
2. Pendidikan Minimal SLTA ( Untuk Boga dan Busana SLTP Di Perbolehkan)
3. SKCK / Surat Kelakuan Baik dari Polsek
4. Kartu Kuning dari kelurahan
5. Surat keterangan Sehat dari Puskesmas
6. Foto Berwarna 3x4 = 3 Lembar dan 2x3 = 3 Lembar
7. Fotocopi Ijazah
8. Usia 17 s/d 50 tahun

SILAHKAN DI SHARE SEBANYAK-BANYAKNYA, MARI KITA PERSIAPKAN DIRI MENGHADAPI MEA....
SALAM SUKSES

Wednesday, January 20, 2016

MK Nyatakan Perkara Pilkada Kabupaten Barru dan Pangkep Tidak Dapat Diterima


Preferensi.net - Jakarta : Mahkamah Konstitusi melalui Ketua Majelis Pleno Hakim Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat dalam Putusan Nomor Perkara 105/PHP.BUP-XIV/2016 Kabupaten Barru dan Putusan Nomor Perkara 18/PHP.BUP-XIV/2016 Kabupaten Pangkep menyatakan tidak dapat diterima.

Arief Hidayat dalam pembacaan putusannya, Kamis, 21 Januari 2016 menyatakan perkara Kabupaten Barru dan Kabupaten Pangkep lewat tidak dapat diterima dan menerima eksepsi Termohon KPU Barru dan Pangkajene dan Kepulauan dan pihak Terkait yang menang dalam perkara ini.

Keputusan yang dibacakan dikarenakan Pemohon Pemohonan Perkara Hasil Pemilihan Pilkada di Mahkamah Konstitusi tidak memenuhi persentase selisih hasil suara mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi.

Sementara menurut Kuasa Hukum KPU Kabupaten Barru, Muhammad Sirul Haq, ketika ditemui disela-sela sidang Mahkamah Konstitusi menyatakan, “Pembacaan putusan ini sudah dapat di prediksi karena sewaktu sidang agenda pembacaan Permohonan dan Jawaban Termohon dan Terkait, Pihak Pemohon mengakui secara langsung bahwa tidak memenuhi syarat persentase selisih suara dalam mendaftarkan permohonan atau legal standing tidak memenuhi syarat atau tidak dapat diterima.”

Tuesday, January 19, 2016

Komentar Keras Adian Napitupulu Terkait Saham PT. Freeport Harus Dikuasai Indonesia

Selamat sore

Terkait dgn tulisan atas nama Dahlan Iskan berjudul "serba sulit Freeport serba berat" yg isinya ketidak setujuan Dahlan terhadap upaya Indonesia untuk mendapatkan saham Freeport, maka saya akan komentari sebagai berikut :

Pertama, Bukan Freeport yg menawarkan saham tapi PP 77 tahun 2014 yg mewajibkan divestasi saham itu.

Kedua, Saham yg seharusnya di dapat total bukan 30% tapi 51% tetapi tgl 14 oktober 2014, SBY merubah PP 24 yg mewajibkan 51% dirubah dg PP 77 menjadi 30%. Perubahan itu tentunya juga permintaan Freeport dgn alasan bahwa penambangan nya saat ini sudah di bawah tanah (underground mining).

Ketiga, dalam PP 24 juga 77 di atur juga bahwa komposisi saham Indonesia tdk bisa di delusi untuk alasan apapun. Jadi jika Indonesia memiliki 20% saham maka situasi apapun yg terjadi dgn Freeport tdk akan mengurangi jumlah kepemilikan saham yg di miliki Indonesia.

Ke empat, lucu juga mantan menteri kok bicara ketakutan pada kemarahan Amerika dibandingkan takut pada kemiskinan dan kemarahan Rakyat nya sendiri.

Ke lima, Deviden yg diterima Indonesia pada tahun 2011 senilai 1,7 Trilyun. Dengan asumsi pasca selesainya pembangunan underground mining bisa dilakukan peningkatan Produksi maka potensi deviden jika Indonesia menguasai 20% saham minimal berkisar di 3 Trilyun.

Ke enam, jika menunggu hingga 2021 tanpa penambahan Saham maka Indonesia bisa berpotensi kehilangan Deviden sekitar 15 Trilyun selama 5 tahun ke depan.

Ke tujuh, penambahan saham secara bertahap hingga 51% (dgn catatan PP 77 di revisi) memberi peluang Indonesia untuk memiliki Freeport dalam arti sesungguhnya sehingga di kemudian hari bisa menentukan semua proses penambangan Freeport dari a sampai z dari awal desain tambang,  proses produksi, penjualan hasil produksi hingga limbah2 nya sekaligus.

Adian Napitupulu, SH
Anggota DPR RI Kom VII F PDI Perjuangan.

Monday, January 18, 2016

Pospera Maros Gandeng Pemda Maros Gelar Diskusi Publik Kawal Isu Kemasyarakatan

Assalamu Alaikum..
Attention Please.!!!

Sukseskan Dialog Publik Dpc Posko Perjuangan Rakyat bekerja sama dngan Pemda Maros  dengan Tema: "Mengawali Tahun dngan semangat perjuangan, upaya menjawab segala isu-isu kemasyarakatan, menuju kabupaten maros yang lebih baik" yg dilksanakan pd :

Hari/tgl : Minggu, 31 januari 2016
Pukul: 10.00 (wita)
tmpt : Aula Pendopo Maros.

Fasilitas yg diperoleh peserta Snack+sertifikat+cendramata+ ilmu yg bermamfaat. Seminar dibuka utk Umum.
Tidak dipungut biaya (GRATIS)
Hormat ku PanPel

Trimkasih. Wassalmu Alaikum Wr.wb
#bantu share

Sunday, January 17, 2016

MK Nyatakan Perkara Pilkada Kabupaten Gowa dan Selayar Kadaluwarsa


Preferensi.net - Jakarta : Mahkamah Konstitusi melalui Ketua Majelis Pleno Hakim Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat dalam Putusan Nomor Perkara 137/PHP.BUP-XIV/2016 Kabupaten Gowa dan Putusan Nomor Perkara 141/PHP.BUP-XIV/2016 Kabupaten Kepulauan Selayar menyatakan lewat tenggang waktu atau daluwarsa

Arief Hidayat dalam pembacaan putusannya, Senin, 18 Januari 2016 menyatakan perkara Kabupaten Gowa dan Kabupaten Kepulauan Selayar lewat tenggak waktu sehingga tidak dapat diterima dan menerima eksepsi Termohon KPU Gowa dan Kepulauan selayar dan pihak Terkait yang menang dalam perkara ini.

Keputusan yang dibacakan dikarenakan Pemohon Pemohonan Perkara Hasil Pemilihan Pilkada di Mahkamah Konstitusi terlambat mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi.

Sementara menurut Kuasa Hukum KPU Kabupaten Gowa dan Kepulauan Selayar, Muhammad Sirul Haq, ketika ditemui disela-sela sidang Mahkamah Konstitusi menyatakan, "Pembacaan putusan ini sudah dapat di prediksi karena sewaktu sidang agenda pembacaan Permohonan dan Jawaban Termohon dan Terkait, Pihak Pemohon mengakui secara langsung bahwa telat dalam mendaftarkan permohonan atau lewat waktu."

MK Tarik Perkara Pilkada Kabupaten Bulukumba


Preferensi.net - Jakarta : Mahkamah Konstitusi melalui Ketua Majelis Pleno Hakim Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat dalam Ketetapan Nomor Perkara 27/PHP.BUP-XIV/2016 Kabupaten Bulukumba, dinyatakan ditarik.

"Memerintahkan kepada panitera menerbitkan akta penarikan perkara dan memberikannya kepada para pihak," ungkapArief Hidayat dalam pembacaan penetapannya, Senin, 18 Januari 2016.

Bersama dengan perkara Pilkada Bulukumba, Arief Hidayat juga membacakan Ketetapan untuk Kabupaten Kota Baru, Boven Digoel, Toba Samosir dan Pesisir Barat.

Ketetapan yang dibacakan bukanlah putusan dikarenakan Pemohon Prrmohonan Perkara Hasil Pemilihan Pilkada di Mahkamah Konstitusi mencabut permohonan sebelum pembacaan Putusan Sela atau dismisal.

Sementara menurut Kuasa Hukum KPU Bulukumba, Muhammad Sirul Haq, ketika ditemui disela-sela sidang Mahkamah Konstitusi menyatakan, "Pembacaan penetapan ini sudah dapat di prediksi karena sewaktu sidang agenda pembacaan Jawaban Termohon dan Terkait, Pihak Pemohon mencabut gugatannya."

MK Tarik Perkara Pilkada Kabupaten Bulukumba


Preferensi.net - Jakarta : Mahkamah Konstitusi melalui Ketua Majelis Pleno Hakim Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat dalam Ketetapan Nomor Perkara 27/PHP.BUP-XIV/2016 Kabupaten Bulukumba, dinyatakan ditarik.

"Memerintahkan kepada panitera menerbitkan akta penarikan perkara dan memberikannya kepada para pihak," ungkapArief Hidayat dalam pembacaan penetapannya, Senin, 18 Januari 2016.

Bersama dengan perkara Pilkada Bulukumba, Arief Hidayat juga membacakan Ketetapan untuk Kabupaten Kota Baru, Boven Digoel, Toba Samosir dan Pesisir Barat.

Ketetapan yang dibacakan bukanlah putusan dikarenakan Pemohon Prrmohonan Perkara Hasil Pemilihan Pilkada di Mahkamah Konstitusi mencabut permohonan sebelum pembacaan Putusan Sela atau dismisal.

Sementara menurut Kuasa Hukum KPU Bulukumba, Muhammad Sirul Haq, ketika ditemui disela-sela sidang Mahkamah Konstitusi menyatakan, "Pembacaan penetapan ini sudah dapat di prediksi karena sewaktu sidang agenda pembacaan Jawaban Termohon dan Terkait, Pihak Pemohon mencabut gugatannya."

Tuesday, January 5, 2016

Lowongan Kerja 2016 di Net TV

Kali ada yg minat di media. Lowongan kerja Net TV

Dibutuhkan sekitar 15 sampai 20 presenter untuk NET tv dg syarat:
1. Sarjana pria wanita semua jurusan dan bisa fresh graduate
2. Maksimal 25 tahun
3. Bersedia mengikuti pendidikan sbg presenter dan reporter
4. Menjadi karyawan NET dg gaji pokok, tunjangan presenter, honor presenter, dll.
5. Lamaran dikirim ke email
ponco.wijaya@netmedia.com
kemal.ramdan@netmedia.com dan
dede.apriadi@netmedia.com

Monggo di share bagi yg membutuhkan 😊

Saturday, January 2, 2016

Pentingkah sekolah itu (Renungan Dedi Corbuzer)

Makassar-Prefensinews Berikut ini cuplikan opini seorang Dedi Corbuzer yang didapatkan dari salah satu akun line
PENTINGKAH SEKOLAH??? Baca ini kalau berani

Sekitar empat tahun yang lalu saya mengadakan seminar di sebuah sekolah ternama, dan hasilnya amat sangat mengguncang sekolah tersebut, karna setelah itu banyak guru dan kepala sekolah yang datang kepada saya mengatakan bahwa, apa yang saya sampaikan tidak pantas disampaikan kepada murid yang datang pada saat itu, karna saya lebih pro ke murid daripada ke sekolah tersebut.

Tapi saya akan mengatakan lagi hal ini ke anda supaya anda dapat mendengarkan apa yang saya sampaikan pada saat itu walaupun dalam waktu yang singkat karna hanya dalam bentuk suara rekaman suara saya.

Pertama, saya ingin mengatakan dulu bahwa sekolah itu, “penting”. Ok?
Jadi, bukan mengatakan bahwa anda tidak harus sekolah, jangan sampe ke sana larinya. Tapi saya ingin mengatakan bahwa, walaupun sekolah itu penting,, namun banyak hal yang salah di dalam sekolah; terutama, di Indonesia.

Mengapa?

Begini saja...
Anda pasti tau bahwa banyak sekali anak2 yang jelek nilai sekolahnya atau tidak baik di sekolahnya, tapi besarnya bisa sukses. Sedangkan anak2 yang sukses di sekolah, saya tidak mengatakan bahwa mereka tidak bisa sukses, tapi banyak sekali yang akhirnya kerja, menjadi pegawai biasa. Kenapa hal itu bisa terjadi?

Karna masa depan tidak ditentukan oleh sekolah.

Kalo anda liat dari, apa sih yang ingin dibentuk oleh sekolah?
Menurut saya hanya satu, sekolah ingin membentuk anak2nya menjadi guru.

Jadi, guru matematika, ingin membuat anak2nya menjadi guru matematika. Guru sejarah ingin membuat anak2nya yang belajar, menjadi guru sejarah. Begitu juga dengan guru2 lainnya.
Anehnya, kalo kita ambil seorang guru, ambil saja, guru matematika. Lalu, kita beri test tentang geografi, saya berani yakin bahwa dia tidak menguasai geografi. Atau guru kimia, kita test seni rupa, saya yakin guru kimia tersebut tidak bisa melakukan test seni rupa, atau nilainya jelek.. Atau guru seni rupa, kita test olahraga, pasti dia juga tidak bisa olahraga dengan nilai baik.

Lalu mengapa, kalau guru2 tersebut tidak bisa melakukan hal lain dengan nilai baik, tapi murid2nya dipaksakan mendapatkan semua nilainya baik. Aneh kan???
Kalau gurunya saja hanya menguasai satu mata pelajaran, mengapa semua murid harus menguasai semua mata pelajaran.

Ya, mungkin untuk dasar, katanya.
Tapi, toh ternyata ketika sudah dewasa sang guru pun sadar bahwa dia tidak menggunakan atau tidak memerlukan semua ilmu/pelajaran yang diberikan pada saat dia kecil. Iya tidak???

Karna, pada dasarnya tidak ada manusia yang bisa sempurna dalam segala hal, begitu juga murid2.
Murid2 tidak bisa menguasai semua hal secara baik. Banyak sekali pelajaran2 yang diberikan dan tidak digunakan ketika dewasa.

Contohnya begini saja, mempelajari peta buta. Saya sampai sekarang tidak tau kenapa saya harus mempelajari peta buta ketika saya kecil. Saya tidak menjadi ahli geografi, saya juga tidak menjadi tour guide, saya tidak menjadi itu. Lalu buat apa saya dulu mempelajari itu? Kalo saya ingin menjadi seorang tour guide atau saya ingin menjadi seorang ahli geografi, mungkin saya harus mempelajari hal tersebut.
Atau, menghafalkan nama2 gubernur, menghafalkan nama2 walikota, yang sedangkan walikota atau gubernur berganti setiap berapa tahun sekali.

Jadi, sangat amat tidak masuk akal, menurut saya. Saya tidak tahu sekarang masih atau tidak harus menghafal nama2 tersebut. Dulu saat saya masih sekolah, di SMP atau SMA saya lupa, guru akuntan saya mengatakan pada saya, karna nilai akuntan saya jelek.
“Kalau nilai akuntansi kamu jelek, Ded, kamu tidak akan bisa menjadi orang sukses.”
O ya? Ternyata saya bisa sukses dan saya bisa membayar akuntan yang bekerja pada saya. Itu adalah fakta..

Sekarang, begini sajalah, apa sih yang harus dirubah? Sekolahnya?

Mungkin sistemnya.
Mengapa tidak sejak kecil ketika anak masih dari sekolah SD, kita lihat dulu berapa lama, apa yang dia suka. Lalu kita bagi kelasnya. Kalau anak tersebut suka matematika, berikan pelajaran matematika lebih banyak, kalau anak tersebut suka sejarah, berikan dia pelajaran sejarah lebih banyak.

Jadi seperti orang kuliah tapi sejak kecil. Jadi sejak kecil anak itu sudah dijuruskan kepada apa yang dia suka, bukan dijejalkan dengan semua pelajaran yang dia suka atau tidak suka, harus bisa dan harus hafal. Ada anak dengan rengking satu yang bisa menghafalkan semuanya, tapi begitu dia menjadi dewasa, pikirannya telah terkotaki, kreativitasnya telah buntu, otak kanannya tidak akan jalan.

Kenapa?
Karna yang dipakai hanya otak kiri, menghafal, menghafal, menghafal, menghafal, menghafal.
Akhirnya, bukan pintar, bukan cerdik, tapi jago menghafal. Menghafal rumus matematika, menghafal sejarah, menghafal peta buta, dan sebagainya.Dan biasanya anak2 tersebut pelajaran olahraganya atau pelajaran seni rupanya jelek karna otak kanannya tidak dipakai.

Anak saya sekolah di sekolah internasional, dan sejak kecil, sejak SD, anak saya sudah diarahkan ke pelajaran mana yang dia lebih suka dan kelasnya lebih banyak. Jadi, kelasnya banyak dan anaknya sendiri yang datang ke kelas bukan gurunya yang datang ke kelas untuk mengajar anaknya.

Lalu bagaimana merubah itu semua???
Memang susah karna sekolah pasti tidak akan ingin merubah. Butuh tahunan untuk merubah itu.
Saya harap satu saat bisa. Tapi sebelum itu bisa, apabila yang mendengarkan suara saya ini orangtua, dengarkan ini baik2.
Apabila yang mendengarkan suara saya ini adalah anak2, minta orangtua anda untuk mendengarkan suara saya, sebentar saja.

Kalau seandainya orangtua mendukung apa yang paling anak sukai dalam mata pelajaran, mungkin dia akan menjadi anak yang lebih berhasil nanti kedepanya.
Bagaimana caranya?

Begini, pelajaran matematika merah, pelajaran seni rupa bagus, kenapa yang harus di lesi di rumah pelajaran matematika? Kenapa memanggil guru matematika untuk memberi les tambahan matematika?
Tidak perlu kan? Kenapa tidak dilesi sesuatu yang memang anak itu suka! Kalau anak saya pelajaran matematikanya jelek dan pelajaran seni rupanya bagus, saya tentu akan meleskan anak saya seni rupa, supaya bakatnya sudah mulai dikembangkan sejak kecil.Bukan memaksakan hal yang memang mereka tidak suka.

Kalau seni rupanya jelek, sejarahnya bagus, biarkan pelajaran seni rupanya jelek, pelajaran sejarahnya dibantu orangtuanya di rumah untuk lebih dikembangkan. Memang ada pelajaran2 yang kalau nilai anda jelek maka anda tidak lulus ujian atau tidak naik kelas.

Ya, kalo pelajaran2 seperti itu dibantu supaya mendapatkan nilai secukupnya, cukup untuk lulus & naik kelas tentunya. Tidak perlu sembilan, tidak perlu sepuluh.

ingat! nilai pelajaran anda tidak menentukan masa depan anda, nilai UAS anda tidak menentukan masa depan anda, anda rengking satu di kelas bukan berarti anda akan berhasil menjadi manusia kelak ketika anda dewasa, sama sekali tidak berhubungan menurut saya.

Kuncinya adalah orangtua di sini. Orangtua harus mendukung apa yang anak suka. Kalau ada pelajaran yang jelek, pelajaran yang baik, dukung pelajaran yang baik...
Jangan memaksakan terhadap anak dari yang asalnya pelajarannya jelek menjadi bagus, nilainya sembilan atau sepuluh, tidak penting!

Tidak perlu takut untuk mendapatkan nilai jelek!
Tidak perlu takut untuk tidak naik kelas!
Tidak naik kelas bukan berarti masa depan anda hancur!

Ada lho, anak yang sampai bunuh diri karna dia tidak naik kelas, justru itu yang hancur masa depannya.
Saya, pernah tidak naik kelas. Masalah? Tidak sama sekali.
Orangtua saya marah? Tidak sama sekali pada saat itu. Kebetulan orangtua saya berpikiran luar biasa dan moderat, dan tidak semua orangtua bisa seperti itu.

Tapi itulah yang saya harapkan dari para orangtua di Indonesia. Memberikan dukungan pada anak2nya, tidak memarahi anak pada saat nilai anaknya jelek, tidak menghakimi pada saat tidak semua pelajaran nilai sang anak mendapatkan yang terbaik. Kita harus mengerti dan mendukung apa yang anak itu suka.

Ingat sekali lagi bahwa,

Masa depan anda tidak tergantung pada pintar tidaknya anda di sekolah anda.
Masa depan anda, ada di tangan anda.
Jangan takut untuk mendapatkan merah di sekolah anda.
Kadang2, merah artinya sukses, untuk masa depan anda.

(Deddy Corbuzier)

Mahasiswa Unhas Korban Tabrak lari akhirnya meninggal dunia

Makassar-Prefensinews Mubbaliq (19 Tahun) mahasiswa Fisika Unhas korban tabrak lari yang berlangsung  tak jauh dari rumah sakit awal bros tempat korban dirawat akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu Sore (02/01/2016) akibat luka parah yang di derita.
Korban telah dirawat selama seminggu di rumah sakit Awal Bros. Pantauan penulis selama menjenguk korban, korban mengalami luka yang cukup parah di kepala dan leher. Korban selama dirawat tidak sadarkan diri alias koma akibat luka yang di deritanya.
Korban selama dirawat juga baru dijenguk keluarganya pas hari ketiga karena pada saat itu keluarga korban berada di bima.
Korban merupakan mahasiswa berprestasi yang mendapatkan beasiswa. Korban berasal dari keluarga kurang mampu.
Total biaya perawatan korban yakni sekitar 55 juta dan total sumbangan yang korban dapatkan hingga 1 januari yakni 12 juta, sumbangan berasal dari berbagai pihak yang peduli dengan korban.
Selamat jalan mubaliq.

Seleksi Penerimaan Calon Guru Sekolah Indonesia di Luar Negeri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Tahun Anggaran 2016

Yth. Bapak/Ibu

Kemendikbud per tanggal 31 Desember 2015 telah mengunggah Pengumuman: “Seleksi Penerimaan Calon Guru Sekolah Indonesia di Luar Negeri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Tahun Anggaran 2016”. Informasi terperinci perihal pengumuman tersebut dapat diunduh pada tautan berikut: http://www.kemdikbud.go.id/main/files/download/6d49ab05f3b64d7/93cb37cf561ac2f893107bafcc28b1ca.pdf.
 
Pendaftaran bagi calon pelamar guru Sekolah Indonesia di luar negeri dapat dilakukan pada tanggal 31 Desember 2015 s.d. 15 Januari 2016. Calon pelamar yang berminat mengikuti proses seleksi kualifikasi dapat mengisi formulir pada tautan http://goo.gl/forms/3LSNQ9p01W.

Calon pelamar tidak diperkenankan untuk mengirimkan berkas persyaratan atau dokumen apapun kepada Kemendikbud pada tahapan pendaftaran.
 
Pengumuman lebih lanjut tentang daftar nama pelamar yang dapat mengikuti proses tahapan seleksi berikutnya akan diinformasikan melalui portal kemendikbud pada tanggal 18 Januari 2016.
 
Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
 
Admin Fasilitasi Atdikbud dan SILN
Bagian Fasilitasi Internasional, Biro Perencanaan dan KLN
Kemendikbud RI
 
Telp. 021 5711144 Pswt. 2617

Friday, January 1, 2016

Undangan Diskusi "MEMBEDAH PASAL 158 DALAM PERSPEKTIF DEMOKRASI DAN KONSTITUSI"

Undangan Diskusi;

Banyaknya gugatan terkait pemilukada di MK menunjukkan kualitas demokrasi dalam pemilukada belum menuju perbaikan yg signifikan. Pelanggaran dalam tahapan, pemungutan suara, maupun rekspitulasi akan terbentur tembok formalitas psal 158 uu pilkda. akankah MK akan mnjadi mahkamah kalkulator, dan menganulir putusannya sendiri yg menyatakan MK lebih mementingkan keadilan substantif daripada keadilan formil.

Bagaimanapun wajah MK kedepan akan ditentukan melalui putusan sengketa pilkada serentak. Untuk membedahnya, kami dari masyarakat peduli konstitusi mengundang bapak/ibu saudara/i untuk menghadiri Diskusi Publik dengan thema:
"MEMBEDAH PASAL 158 DALAM PERSPEKTIF DEMOKRASI DAN KONSTITUSI"

Tgl/hari.   : 4 januari 2016
Waktu.     : pukul 13.OO-selesai
Tempat.   : WorkRoom Caffee  jl cikini raya no 9 Jakarta Pusat (seberang menteng Huis)
Narasumber :
1. DR. Jack Yanda Z Ishak, SH.MSc PhD (Pengamat Hukum)
2. Andi P Syafrani, SH.LLM  (Praktisi Hukum)
3. Unoto Dwi Yulianto, SH.MH (Praktisi Hukum)
4. Heru Widodo, SH.MH (Praktisi Hukum)
5. Fadli Nasution, SH.MH (Ketua PMHI)
6. Ade Yan Yan Hasbullah (MK Watch)

Moderator: Iwan GunawanAtas

kehadiran dan partisipasinya diucapkan terima kasih.
Wass.Hormat KamiMasyarakat Peduli Mahkamah Konstitusi

Siaran Pers Sufmi Dasco Ahmad (Komisi III DPR RI) : MK Harus Berani Periksa Kecurangan Pilkada

Siaran Pers Sufmi Dasco Ahmad (Komisi III DPR RI) :

MK Harus Berani Periksa Kecurangan TSM

Marakya kecurangan yang terstruktur, sistematis dan massif menjadi catatan tersendiri dalam Pilkada serentak yang lalu. Sebagian besar sengketa perselisihan hasil pemilihan yang didaftarkan ke MK, mengandung dugaan kecurangan yang TSM tersebut. Sebagai benteng keadilan konstitusional, tidak bisa tidak MK harus memeriksa perkara-perkara tersebut.

Saat ini berkembang opini yang tidak benar soal Pasal 158 UU Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota  yang dianggap membatasi pengajuan perkara di MK hanya jika terdapat perbedaan paling besar 0,5 %, 1 %, 1,5% dan 2 % sesuai dengan kategori jumlah penduduk daerah tersebut.

Opini tentang adanya batasan tersebut sangat tidak tepat, karena dalam Pasal 158 tersebut sama sekali tidak ada kata-kata batasan, jadi selain mendalilkan selisih perolehan suara Pemohon tetap bisa mendalilkan kecurangan yang TSM.

Untuk memahami Pasal 158,  kita harus menggunakan metode penafsiran sistematis , menghubungkannya dengan pasal-pasal sebelumnya yaitu pasal 156 dan 157  ayat (3) . Menurut kedua pasal tersebut MK berhak mengadili perselisihan penetapan perolehan suara yang signifikan dan dapat mempengaruhi penetapan calon untuk maju ke putaran berikutnya atau penetapan calon terpilih. Maka jika kecurangan TSM dirasakan signifikan, hal tsb bisa dijadikan dasar permohonan.

Namun jika TSM yang didalilkan, maka petitum yang diajukan hanya mungkin untuk meminta pemungutan suara ulang dan diskualifikasi pelaku kecurangan TSM, tidak bisa menyentuh soal angka.

Terlepas dari potensi akan membanjirnya gugatan jika keran TSM dibuka, MK tidak boleh membonsai kewenangan konstitusionalnnya hanya untuk  menjadi Mahkamah Kalkulator. Persoalan keadilan adalah persoalan prinsip hak konstitusi yang tidak bisa dihitung hanya berdasarkan angka-angka.Selamat tahun baru 2016,era transparansi dan keadilan yang hakiki..

Dialog Presiden Soekarno dan Sufi Tentang Frekuensi Tuhan

Spare your time for while Read until the end

Ahmad ISKANDAR: Dialog Sufi dan Sang Presiden

Mungkin ini adalah pertemuan sakral yang dialami oleh Prof. DR. H. Kadirun Yahya, Msc – seorang angkatan 1945, ahli sufi, ahli fisika dan pernah menjabat sebagai rektor Universitas Panca Budi, Medan - dengan Presiden RI pertama Ir. Soekarno.

Ia bersama rombongan saat itu diterima di beranda Istana Merdeka (sekitar bulan Juli 1965) bersama dengan Prof. Ir. Brojonegoro (alm), Prof. dr. Syarif Thayib, Bapak Suprayogi, Admiral John Lie, Pak Sucipto Besar, Kapolri, Duta Besar Belanda.

“Wah, pagi-pagi begini saya sudah dikepung oleh 3  Profesor-Profesor” kelakar Ir. Soekarno membuka dialog ketika menemui rombongan Prof. Kadirun Yahya beserta rombongan. Kemudian Presiden Soekarno mempersilakan rombongan tamunya untuk duduk.

“Profesor Kadirun Yahya silakan duduk dekat saya”, pinta presiden Soekarno kepada Prof. Kadirun Yahya, terkesan khusus.

“Professor, ik horde van jou al sinds 4 jaar, maar nu pas onmoet ik jou, ik wou je eigenlijk iets vragen (saya dengar tentang engkau sudah sejak 4 tahun, tapi baru sekarang aku ketemu engkau, sebenarnya ada sesuatu yang akan aku tanyakan padamu),” kata presiden Soekarno dengan bahasa Belanda.
“Ya, tentang apa itu Bapak Presiden…?”

“Tentang sesuatu hal yang sudah kira-kira 10 tahun, saya cari-cari jawabannya, tapi belum ketemu jawaban yang memuaskan. Saya sudah bertanya pada semua ulama dan para intelektual yang saya anggap tahu. Tetapi semua jawabannya tetap tidak memuaskan saya.”
“Lantas soalnya apa bapak Presiden?”

"Saya bertanya terlebih dahulu tentang yang lain, sebelum saya majukan pertanyaan yang sebenarnya” jawab Presiden Soekarno.
“Baik Presiden” kata Prof. Kadirun Yahya

“Manakah yang lebih tinggi, Presiden atau Jenderal atau Profesor dibanding dengan sorga?” tanya Presiden. “Sorga” jawab Prof.Kadirun Yahya.
“Accoord (setuju)”, balas Presiden terlihat lega.

Menyusul Presiden bertanya untuk soal berikutnya. “Lantas manakah yang lebih banyak dan lebih lama pengorbanannya antara pangkat-pangkat dunia yang tadi dibanding dengan pangkat sorga?” tanyanya.

“Untuk Presiden, Jenderal, Profesor harus berpuluh-puluh tahun berkorban dan ber-abdi pada Negara, nusa dan bangsa atau pada ilmu pengetahuan. Sedangkan untuk mendapatkan sorga harus berkorban untuk Allah segala-galanya. Berpuluh-puluh tahun terus menerus, bahkan menurut agama Hindu atau Budha harus beribu-ribu kali hidup dan berabdi, baru barangkali dapat masuk Nirwana," jawab Prof. Kadirun.
“Accoord”, kata Bung Karno (panggilan akrab Presiden).

“Nu heb ik je te pakken Professor (sekarang baru dapat kutangkap engkau Profesor)” lanjut Bung Karno. Tampak mukanya cerah berseri dengan senyumnya yang khas. Dan kelihatannya Bung Karno belum ingin cepat-cepat bertanya untuk yang pokok masalah. “Saya cerita sedikit dulu” kata Bung Karno.
“Silakan Bapak Presiden”.

“Saya telah     melihat teman-teman saya meninggal dunia lebih dahulu dari saya, dan hampir semuanya matinya jelek karena banyak dosa rupanya. Sayapun banyak dosa dan saya takut mati jelek. Maka saya selidiki Al-Quran dan Al-Hadits bagaimana caranya supaya dengan mudah hapus dosa saya dan dapat ampunan dan bisa mati tersenyum."

"Lantas saya ketemu dengan satu Hadits yang bagi saya berharga. Bunyinya kira-kira sebagai berikut : Rasulullah berkata; Seorang wanita penuh dosa berjalan di padang pasir, bertemu dengan seekor anjing dan kehausan. Wanita tadi mengambil gayung yang berisikan air dan memberi minum anjing yang kehausan itu. Rasul lewat dan berkata: Hai para sahabatku. Lihatlah, dengan memberi minum anjing itu, hapus dosa wanita itu dunia dan akhirat. Ia ahli sorga”.

“Nah Profesor, tadi engkau katakan bahwa untuk mendapatkan sorga harus berkorban segala-galanya, berpuluh-puluh tahun untuk Allah baru dapat masuk sorga. Itupun barangkali. Sementara sekarang seorang wanita yang berdosa dengan sedikit saja jasa, itupun pada seekor anjing pula, dihapuskan Tuhan dosanya dan ia ahli sorga. How do you explain it Professor?” Tanya Bung Karno lanjut. Profesor Kadirun Yahya terlihat tidak langsung menjawab. Ia hening sejenak. Lantas berdiri dan meminta kertas.

"Presiden, U zei, det U in 10 jaren’t antwoord niet hebt kunnen vinden, laten we zien (Presiden, tadi bapak katakan dalam 10 tahun tak ketemu jawabannya, coba kita lihat), mudah-mudahan dengan bantuan Allah dalam 2 menit saja saya coba memberikan jawabannya dan memuaskan”, katanya.

Keduanya adalah sama-sama eksakta, Bung Karno adalah seorang insinyur dan Profesor Kadirun Yahya adalah ahli kimia/fisika.

Di atas kertas Prof. Kadirun mulai menuliskan penjelasannya.
10/10 = 1 ;
“Ya” kata Presiden.
10/100 = 1/10 ; “Ya” kata Presiden.
10/1000` = 1/100 ;
“Ya” kata Presiden.
10/10.000 = 1/1000 ;
“Ya” kata Presiden.

10 / ∞ (tak terhingga) = 0 ;
“Ya” kata Presiden.
1000.000 … / ∞ = 0 ;
“Ya” kata Presiden.
(Berapa saja + Apa saja) /∞ = 0;
“Ya” kata Presiden.
Dosa / ∞ = 0 ;
“Ya” kata Presiden. ———————————————–“

Nah…” lanjut Prof,
1 x ∞ = ∞ ;
“Ya” kata Presiden
½ x ∞ = ∞ ;
“Ya” kata Presiden.
1 zarah x ∞ = ∞ ;
“Ya” kata Presiden.
“… ini artinya, sang wanita, walaupun hanya 1 zarah jasanya, bahkan terhadap seekor anjing sekalipun, mengkaitkan, menggandengkan gerakannya dengan yang Maha Akbar."

"Mengikutsertakan yang Maha Besar dalam gerakan-gerakannya, maka hasil dari gerakannya itu menghasilkan ibadah yang begitu besar, yang langsung dihadapkan pada dosa-dosanya, yang pada saat itu juga hancur berkeping-keping. Ditorpedo oleh PAHALA yang Maha Besar itu. 1 zarah x ∞ = ∞ Dan, Dosa / ∞ = 0.
Ziedaar hetantwoord, Presiden (Itulah dia jawabannya Presiden)” jawab Profesor.

Bung Karno diam sejenak . “Geweldig (hebat)” katanya kemudian. Dan Bung Karno terlihat semakin penasaran.

Masih ada lagi pertanyaan yang ia ajukan. “Bagaimana agar dapat hubungan dengan Tuhan?” katanya.

Profesor Kadirun Yahya pun lanjut menjawabnya. “Dengan mendapatkan frekuensi-Nya. Tanpa mendapatkan frekuensi-Nya tak mungkin ada kontak dengan Tuhan."

"Lihat saja, walaupun 1 mm jaraknya dari sebuah zender radio, kita letakkan radio dengan frekuensi yang tidak sama, maka radio kita itu tidak akan mengeluarkan suara dari zender tersebut. Begitu juga dengan Tuhan, walaupun Tuhan berada lebih dekat dari kedua urat leher kita, tak mungkin ada kontak jika frekuensi-Nya tidak kita dapati”, jelasnya.

“Bagaimana agar dapat frekuensi-Nya, sementara kita adalah manusia kecil yang serba kekurangan ?” tanya Presiden kemudian.

“Melalui isi dada Rasulullah” jawab Prof.

“Dalam Hadits Qudsi berbunyi yang artinya : Bahwasanya Al-Quran ini satu ujungnya di tangan Allah dan satu lagi di tangan kamu, maka peganglah kuat-kuat akan dia” (Abi Syuraihil Khuza’ayya.r.a), lanjutnya.

Prof menyambung, “Begitu juga dalam QS.Al-Hijr :29 – Maka setelah Aku sempurnakan dia dan Aku tiupkan di dalamnya sebagian rohKu, rebahkanlah dirimu bersujud kepadaNya”.

"Nur Illahi yang terbit dari Allah sendiri adalah tali yang nyata antara Allah dengan Rasulullah. Ujung Nur Illahi itu ada dalam dada Rasulullah. Ujungnya itulah yang kita hubungi, maka jelas kita akan dapat frekuensi dari Allah SWT", kata Prof.

Prof melanjutkan, "Lihat saja sunnatullah, hanya cahaya matahari saja yang satu-satunya sampai pada matahari. Tak ada yang sampai pada matahari melainkan cahayanya sendiri. Juga gas-gas yang saringan-saringannya tak ada yang sampai matahari, walaupun ‘edelgassen’ seperti : Xenon, Crypton, Argon, Helium, Hydrogen dan lain-lain. Semua vacuum! 
Yang sampai pada matahari hanya cahayanya karena ia terbit darinya dan tak bercerai siang dan malamnya dengannya. Kalaulah matahari umurnya 1 (satu) juta tahun, maka cahayanyapun akan berumur sejuta tahun pula. Kalau matahari hilang maka cahayanyapun akan hilang. Matahari hanya dapat dilihat melalui cahayanya, tanpa cahaya, mataharipun tak dapat dilihat”.

"Namun cahaya matahari, bukanlah matahari – cahaya matahari adalah getaran transversal dan longitudinal dari matahari sendiri (Huygens)", jelas Prof.

Prof menyimpulkan, "Dan Rasulullah adalah satu-satunya manusia akhir zaman yang mendapat Nur Illahi dalam dadanya. Mutlak jika hendak mendapatkan frekuensi Allah, ujung dari nur itu yang berada dalam dada Rasulullah harus dihubungi."

“Bagaimana cara menghubungkannya, sementara Rasulullah sudah wafat sekian lama?” tanya Presiden. “

Prof menjawab, "Memperbanyak sholawat atas Nabi tentu akan mendapatkan frekuensi Beliau, yang otomatis mendapat frekuensi Allah SWT.
–Tidak kukabulkan doa seseorang, tanpa shalawat atas Rasul-Ku. Doanya tergantung di awang-awang – (HR. Abu Daud dan An-Nasay).

Jika diterjemahkan secara akademis mungkin kurang lebih : “Tidak engkau mendapat frekuensi-Ku tanpa lebih dahulu mendapat frekuensi Rasul-Ku”.

Sontak Presiden berdiri. “You are wonderful” teriaknya. Sejurus kemudian, dengan merangkul kedua tangan profesor, Presidenpun bermohon : “Profesor, doakan saya supaya dapat mati dengan tersenyum di belak[truncated by WhatsApp]..."

*dari share whatsapp

Mahasiswa Unhas Korban Tabrak lari butuh bantuan

Kabar duka penulis dapatkan dari akun line @anakunhas saudara kita butuh bantuan kita, mari sama-sama kita bantu. Berikut cuplikan isi line yang penulis dapatkan
Assalamualaikum wr.wb.
kabar duka sedang menghampiri adik kita, Muballiq mahasiswa Fakultas MIPA jurusan Fisika, angkatan 2014, Unhas. Adik adalah korban tabrak lari di dekat rumah sakit Awal Bros beberapa hari yang lalu, hingga saat ini pelaku belum ditemukan sedangkan korban terus mengalami penurunan kondisi dan adik muballiq sekarang di rwat di RSe Awal Bros yang hingga saat ini
kondisi terakhir adik sudah dioperasi dan telah pasang
selang dibagian lehernya dan tekanan darah semakin menurun. Sekedar informasi biaya yang sampai saat ini dibutuhkan untuk adik berkisar Rp. 55.289.527, dan ditanggung oleh jasa raharja sebesar Rp. 10.000.000, dan orang tua dari Muballiq masih berada di daerah BIMA karena keterbatasan biaya untuk menjenguk anaknya. Muballiq merupakan mahasiswa penerima beasiswa yang merantau dengan keterbatasan biaya dari orang tuanya. Kami dari selaku bagian dari Mahasiswa Fisika/Geofisika Unhas memohon doa untuk adik kami dan bagi yang ingin ikut membantu dalam mendonasikan beberapa infaqnya bisa langsung menghubungi kontak dibawah
ini:
085241025078 (octaviena agnes (fisika 2014))
Atau bisa langsung mentransferkan sumbangannya ke nomer rekening berikut:
494701016156536
Ocraviena agnes pasule
Bank BRI
0305835752
BEM FMIPA UNHAS
Bank BNI
Terima kasih atas perhatiannya, kami selaku wali/ kakak dari adik Muballiq mengucapkan banyak banyak terima kasih atas doa dan infaq untuk adik kami.