Juju... jamur... juneidi KPO mmg sdh ga ada yg ada Dpp kai juanda ... perlu di catat... juju. justru masih ada upaya hukum Di PT TUN tidak ada istilah menang dan kalah yg ada benar atau tdk benar kalau nanti kai nya ISL .TSH Di bekukan entee mau ke mana..... ckckckck btw kami ga gila jabatan bagi kami ga ada jabatan masih bisa hidupp dan perlu kalian ketehui ..... intermezo sedikit.............. Perbedaan KPO-KAI dgn KPO Peradi:
Kalo Peradi pecah 3 setelah Munas nya GAGAL atas dugaan elit OA nya tetap bertahan ngak mau diganti oleh pesaingnya. SETELAH PECAH TIGA barulah muncul DEWAN Penyelamat Organisasi (semacam kpo), sedangkan di K.A.I sangat berbeda ;
Sejak KAI berdiri yg ada hanya akta pendirian saja, tdk ada legalitas dan tdk terdaftar di negara R.I berarti OA nya Liar !
Maka diselamatkan oleh kpo dg mengajak rekan2 adv kai ikut KNLB, agar tetap dalam satu kesatuan (tetap bersatu), gerakan oni awalnya didukung oleh ABN yg kemudian ingkar stl dia terbebas dari prtgjwb hukum di PN Jaksel krn dikeluarkan sbg pihak tergugat. Setelah terbentuknya dpp kai definitif tgl.24 april 2014, eh malahan ada oknum dan kelompoknya yg ambisi tanpa stratehi ingin berkuasa bentuk OA KAI tandingan dg cara suka2, seolah bentuk OA baru tetap ii caplok nama KAI, pantesan saja digugat di ptun itk dibatalkan badan hukumnya krn langgar psl 59 UU no.17 th.2013. Sekarang sdh langgar UU malah berusaha mengusung multibar utk memecah belah anggota kai dan hasut adv muda yg notabene tdk tahu sejarah berdirinya KAI yg berdarah2 pd th. 2008 lalu, bukannya berusaha utk bersatu kembali, dimana dong "espirit de corp KAI nya."
Presidium KAI Juanda
Darwis Dandreng
No comments:
Post a Comment