Sunday, July 19, 2015

SKMA itu hukum atau bukan sih ?

SKMA itu hukum atau bukan. sih ?

Oleh : Advokat Untung Untoro ( Anggota Advokat KAI)

Pada suatu hari saya menemui seorang advokat dari ormas tetangga yang mempermasalahkan sesama rekan advokat dari KAI karena BAScom, saya kemudian bertanya, apakah benar saudara sebagai advokat? Yang dijawab, benar, seraya memamerkan KTA-nya.

Sebagai advokat, berarti saudara adalah penegak hukum, bukan? Tanya saya lagi waktu itu. Dia bertanya balik kepada saya, apa maksudnya atas pertanyaan saya itu.

Lalu saya menjelaskan kronologi yang disampaikan rekan saya, perihal permintaan advokat dari ormas tetangga tersebut kepada majelis hakim agar advokat non BAScom tidak boleh beracara, karena dianggapnya sebagai advokat tidak sah; yang dibenarkan olehnya dengan menyebutkan dasar-dasar hukumnya, yakni SKMA sekian sekian sebagaimana juga yang disampaikan kepada ketua majelis hakim dipersidangan.

Kembali saya bertanya, apakah SKMA itu hukum? Advokat dari ormas tetangga tersebut hanya berputar-putar menjawab, yang melebar kemana-mana dengan menyebutkan bla..bla..bla…, tetapi ketika saya menegaskan dengan bertanya, SKMA itu hukum atau bukan? Dia akhirnya hanya diam.

Hal ini juga terulang pada ketua majelis hakim yang saya temui di ruang kerjanya. Intinya hakim tersebut tidak dapat menjawab : SKMA adalah hukum atau bukan.

Jadi pelarangan advokat non BAScom tersebut beracara didasarkan pada hukum atau bukan, yah ? Sungguh sangat memprihatinkan, bagaimana kata dunia?

No comments: